Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gelar Doktor Bahlil Dinilai Prematur, Alumni Bikin Petisi

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Alumni Universitas Indonesia (UI) tak tinggal diam, usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendapat gelar doktoral. Mereka membuat petisi atas dugaan praktik komersialisasi gelar.

Gelar tersebut disandang Bahlil usai menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Sekolah Kajian Stratejic dan Global (SKSG) UI. Namun gelar tersebut dinilai prematur, karena Bahlil hanya butuh 19 bulan.

1. Alumni minta gelar Bahlil diinvestigasi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (IDN Times/Trio Hamdani)

Alumni UI pun membuat petisi atas kejanggalan tersebut, melalui laman change.org yang berjudul "Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik". Hingga artikel ini dimuat, petisi tersebut telah ditandatangani 896 orang.

Dalam petisi tersebut, ada beberapa poin tuntutan yang dilayangkan. Salah satunya adalah melakukan investigasi atas dugaan praktik komersialisasi gelar doktoral Bahlil.

"Kami mendesak dibentuknya tim independen untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik komersialisasi, dalam proses penyelesaian studi doktoral saudara Bahlil Lahadalia," demikian bunyi poin pertama dalam tuntutan petisi tersebut.

2. Rektorat UI diminta transparan

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Alumni menuntut UI mencabut gelar doktor apabila Bahlil terbukti dalam praktik tersebut. Mereka juga meminta rektorat bersikap transparan terkait penyelesaian studi doktoral Bahlil.

"Mencabut gelar doktor bilamana proses pemberian gelar tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Kami) meminta Rektorat UI untuk mempublikasikan secara transparan seluruh informasi terkait persyaratan, prosedur dan biaya yang terkait dengan proses penyelesaian studi doktoral saudara Bahlil," demikian bunyi tuntutan ketiga dan keempat.

3. UI klaim sudah sesuai prosedur

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Dok Humas Indonesia Power Semarang)

Masa studi ini diatur dalam Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI pada Pasal 14. Dalam aturan tersebut, dijelaskan program doktor bisa dijadwalkan untuk enam semester, namun dapat ditempuh sekurang-kurangnya empat semester atau paling lama 10 semester.

Manajemen UI pun menyatakan gelar Bahlil sudah sesuai prosedur. Bahlil diklaim tercatat sebagai mahasiswa doktor pada SKSG UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1. 

"Sudah (sesuai prosedur). Pak Bahlil terdaftar di SKSG UI pada 2022, seperti juga disampaikan promotornya kemarin saat promosi doktor (promdok)," kata dia saat dikonfrimasi IDN Times, Kamis (17/10/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tino Satrio
EditorTino Satrio
Follow Us