Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Geledah Rumah Hasto di Kebagusan, KPK Sita Barang Bukti Elektronik

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah alat bukti saat melakukan penggeledahan rumah Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2024).

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

Selain di Bekasi, Tessa mengatakan penyidik menggeledah rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB.

Sebelumnya, pantauan IDN Times di kediaman Hasto di Bekasi, tim penyidik KPK membawa sekitar tujuh mobil Toyota Innova. Selain itu, rumah Hasto juga dijaga oleh Satgas Cakra Buana DPC PDI Perjuangan (PDIP), Selasa (7/1/2025).

Hasto ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Dia disebut terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi bersama Harun Masiku, dengan memberi hadiah atau janji pad anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan soal penetapan calon anggota DPR terpilih 2019-2024.

Dengan surat perintah penyidikan yang berbeda yakni Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 untuk tanggal yang sama, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan perkara yang menjerat tersangka Harun Masiku yang kini masih mangkir pemanggilan KPK bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us