KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kebagusan

Jakarta, IDN Times - Tidak hanya di Bekasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di rumah Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
Sebelumnya, pantauan IDN Times di kediaman Hasto di Bekasi, tim penyidik KPK membawa sekitar tujuh mobil Toyota Innova. Selain itu, rumah Hasto juga dijaga Satgas Cakra Buana DPC PDI Perjuangan (PDIP) pada Selasa, 7 Januari kemarin.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Dia disebut terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi bersama Harun Masiku, dengan memberi hadiah atau janji pada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan soal penetapan calon anggota DPR terpilih 2019-2024.
Dengan surat perintah penyidikan yang berbeda yakni Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 untuk tanggal yang sama, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan perkara yang menjerat tersangka Harun Masiku yang kini masih mangkir pemanggilan KPK bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.