Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Gerindra Minta Polri Usut Dugaan Keterlibatan Asing di Kasus Penyadapan

3 min read
Gerindra Minta Polri Usut Dugaan Keterlibatan Asing di Kasus Penyadapan
Jubir Gerindra Kamrussamad di Aksi Rakyat Bela Indonesia. (IDN Times/Marcheilla)
  • Kamrussamad mendorong Polri mendalami kemungkinan keterlibatan asing, oligarki, dan kekuatan politik tertentu dalam perkara yang menyeret Listyo Sigit Prabowo.

  • Gerindra membuka peluang pelibatan BAIS TNI dan BIN apabila diperlukan untuk mendukung penyidikan serta penanganan perkara.

  • Gerindra menunggu putusan MK dan MA, sementara pembentukan pansus DPR masih dapat dipertimbangkan sesuai prosedur yang berlaku.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Partai Gerindra, Kamrussamad, mendorong Polri memperluas penyidikan kasus penyadapan yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP). Ia meminta penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak asing hingga oligarki dalam perkara tersebut.

Menurut Kamrussamad, penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh karena kasus ini dinilai berkaitan dengan kedaulatan nasional. Ia juga meminta aparat tidak mengesampingkan kemungkinan adanya kekuatan politik tertentu yang terlibat.

Pernyataan itu disampaikan Kamrussamad usai menghadiri kegiatan Aksi Bela Indonesia di kawasan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Ia mengatakan, Partai Gerindra mendukung agar tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut didengar pemerintah. Menurutnya, momentum itu dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat persatuan bangsa sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang.

  1. 1. Minta Polri dalami dugaan keterlibatan asing

    Kamrussamad menyampaikan setidaknya ada tiga hal yang perlu didalami Polri dalam penyidikan kasus eks Kapolri tersebut. Pertama, kemungkinan keterlibatan pihak asing. Kedua, dugaan adanya pihak asing atau oligarki yang menjadi sponsor. Ketiga, kemungkinan keterlibatan kekuatan politik tertentu.

    “Kami mendorong Polri untuk melakukan penyidikan secara mendalam terhadap hal tersebut,” kata Kamrussamad.

    Ia menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri karena perkara yang sedang disorot bukan hanya menyangkut persoalan internal pemerintahan, melainkan juga berkaitan dengan kedaulatan negara.

    Meski demikian, pernyataan Kamrussamad tersebut merupakan dorongan agar aparat mendalami sejumlah kemungkinan. Ia tidak memaparkan bukti keterlibatan pihak asing, oligarki, maupun kekuatan politik tertentu dalam kasus tersebut.

  2. 2. Gerindra buka peluang libatkan BAIS dan BIN

    Selain meminta Polri memperluas penyidikan, Kamrussamad menilai pemerintah dapat mempertimbangkan pelibatan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN), apabila diperlukan.

    Menurutnya, perkara tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut keamanan negara dan keberlangsungan pemerintahan yang sah.

    “Jika diperlukan, saya kira tidak salah apabila pemerintah juga mempertimbangkan untuk melibatkan BAIS dan Badan Intelijen Negara,” ujarnya.

    Namun, Kamrussamad tidak menjelaskan secara terperinci bentuk pelibatan kedua lembaga intelijen tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa langkah itu dapat dipertimbangkan pemerintah sesuai kebutuhan penyidikan dan penanganan perkara.

  3. 3. Gerindra tunggu putusan MK dan MA

    Di sisi lain, Kamrussamad mengatakan Partai Gerindra masih menunggu putusan resmi Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait persoalan yang turut menjadi sorotan dalam Aksi Rakyat Bela Indonesia.

    Ia menyebut partainya memiliki mekanisme organisasi tersendiri untuk menyikapi perkembangan perkara tersebut. Karena itu, Gerindra akan mempelajari terlebih dahulu putusan lembaga peradilan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

    Terkait kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR, Kamrussamad mengatakan hal tersebut bisa saja dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.

    Ia menjelaskan, pengawasan terhadap Polri selama ini menjadi ranah Komisi III DPR. Namun, apabila persoalan dinilai membutuhkan keterlibatan lebih luas, mekanisme lintas komisi hingga pembentukan pansus juga dimungkinkan melalui prosedur yang berlaku.

Related Articles

See More