Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Usman Hamid Ungkap 3 Alat Sadap Dibeli dari Israel di Pemerintahan Jokowi

3 min read
Usman Hamid Ungkap 3 Alat Sadap Dibeli dari Israel di Pemerintahan Jokowi
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid dalam diskusi media di Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Usman Hamid menyebut pemerintah membeli Predator, Pegasus, dan FinFisher melalui NSO Group pada 2017-2023.

  • Amnesty mencatat indikasi penyadapan terhadap 19 politisi, aktivis, dan jurnalis menjelang Pemilu 2019.

  • Bareskrim menetapkan empat jenderal sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah pihak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid mengungkap, setidaknya ada tiga alat sadap yang dibeli pemerintah pada era Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada selang waktu 2017-2023.

Usman menjelaskan, alat-alat sadap itu dibeli melalui perusahaan broker asal Singapura NSO Group. Beberapa alat dan sistem penyadapan yang dibeli oleh Indonesia saat itu, di antaranya Predator, Pegasus, dan FinFisher.

Hal ini disampaikan Usman dalam sebuah diskusi media bertajuk "Skandal Penyadapan, Intervensi Politik dan Ancaman Terhadap Integritas Pemilu" di Jakarta, Minggu (8/11/2026).

"Kami mengumumkan sebuah laporan tentang penyadapan di Indonesia, khususnya tentang pembelian alat-alat sadap yang ditempuh melalui broker perusahaan di Asia Tenggara, salah satunya di Singapura, dan diperoleh dari Israel melalui NSO Group. Beberapa alat dan sistem penyadapan yang dibeli oleh Indonesia antara lain Predator, Pegasus, dan FinFisher," kata Usman.

  1. 1. Amnesty sebut penyadapan telah terjadi di era pemerintaha Jokowi

    20261108_162102.jpg
    Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid dalam diskusi media di Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol).

    Usman mengatakan, Amnesty telah menyurati kepolisian pada 2024. Saat itu, Amnesty meminta penjelasan sekaligus meminta konfirmasi apakah benar kepolisian, telah membeli alat-alat sadap yang ditemukan dalam laporannya.

    Berdasarkan catatan Amnesty Internasional, pembelian alat-alat sadap tersebut berlangsung pada 2017-2023. Artinya, pembelian itu berlangsung selama pemerintahan Jokowi.

    "Mengingat catatan Amnesty menunjukkan pembelian ini berlangsung sejak 2017 sampai 2023 maka penyadapan ini telah berlangsung sejak masa pemerintahan Joko Widodo," kata dia.

    Di samping itu, Jokowi sempat mengakui sebagai presiden menggunakan informasi-informasi intelijen, di kepolisian, di militer, maupun Badan Intelijen Negara (BIN), untuk tujuan-tujuan politik.

    "Yaitu, mengawasi para pimpinan politik, tokoh politik, dan siapa pun yang dipandang menjadi ancaman dari pemerintahan Jokowi," kata dia.

  2. 2. Skandal penyadapan telah menjadi fenomena gunung es

    IMG_20261021_212224.jpg
    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam jumpa pers di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat (22/10/2029) malam (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Usman mendukung, skandal penyadapan oleh empat orang jenderal di Korps Bhayangkara harus dibongkar hingga ke akar-akarnya. Namun, ia mengingatkan, pengungkapan kasus ini tidak hanya direduksi sebatas penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

    Sebab, skandal penyadapan ini telah menjadi fenomen gunung es. Pada tahun 2019, Amnesty International menemukan indikasi kuat adanya penyadapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Amnesty mengidentifikasi 19 orang yang disadap, baik itu politisi, aktivis dan juga jurnalis.

    "Jadi, saya kira ini satu informasi yang baru sekadar puncak gunung es yang kalau kita bongkar lebih jauh maka akan terlihat penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi selama ini melalui teknologi penyadapan," kata dia.

  3. 3. Lsityo dan tiga jenderal sadap Prabowo

    Listyo Sigit Prabowo
    Presiden Prabowo Subianto ketika menerima Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ketika itu masih menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana Kepresidenan. (Dokumentasi Biro Pers Istana)

    Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara, politisi, media, ormas, LSM, dan pengusaha sepanjang tahun 2025–2026. Teranyar, Bareskrim Polri juga menetapkan Irjen Slamet Uliandi, selaku Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

    Keempat tersangka tersebut, yakni LSP — Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo selaku mantan Kapolri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden / KSP); ASN — Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution selaku Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri; EH — Irjen Pol Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, mantan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri; dan Irjen Slamet Uliandi, Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri.

    Listyo Sigit merupakan orang dekat Jokowi. Ia pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta (Solo) pada 2011, ketika Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kemudian menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014. Kariernya terus naik di era Jokowi hingga menduduki posisi strategis seperti Kapolda Banten, Kabareskrim Polri, dan dipilih langsung oleh Jokowi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 2021.

Related Articles

See More