Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

11 Mobil Mewah yang Disita KPK Dipinjamkan Lagi ke Ketua PP Japto

11 Mobil Mewah yang Disita KPK Dipinjamkan Lagi ke Ketua PP Japto
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (tengah), memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/11/2022). (ANTARA/Putu I Savitri)
  • KPK menyita 11 mobil mewah dari Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.
  • Mobil-mobil tersebut dipinjam pakaikan kembali ke Japto karena kendala teknis.
  • Japto diwajibkan menjaga keutuhan mobil-mobil tersebut dan dilarang memindahtangankan aset tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 11 mobil mewah dari rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Namun, mobil-mobil tersebut malah dipinjam pakaikan kembali ke Japto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, mobil Japto belum bisa dibawa karena ada kendala, sehingga belum bisa diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Oleh karena itu, KPK meminjamkan kembali aset-aset tersebut kepada Japto.

"Barang bukti dimaksud dipinjam pakaikan sementara kepada penguasa barang, sampai dengan waktunya digeser ke Rupbasan," ujar Tessa Mahardika, Senin (10/2/2025).

  1. 1. Japto diwajibkan menjaga kondisi mobil

    Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (ANTARA/Irsan Mulyadi)
    Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (ANTARA/Irsan Mulyadi)

    Tessa menjelaskan, Japto diwajibkan menjaga keutuhan mobil-mobil tersebut seperti pada saat disita. Selain itu, Japto juga dilarang memindahtangankan aset tersebut.

    "Sampai dengan diserahkan kembali kepada penyidik untuk digeser ke Rupbasan," jelasnya.

  2. 2. KPK tak jelaskan kendala dalam penyitaan di rumah Japto

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

    Tessa mengatakan, kendala yang dimaksud bersifat teknis. Namun, ia enggan menjelaskan kendala yang dimaksud.

    "Belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.

  3. 3. KPK sita 11 kendaraan dan uang Rp56 miliar dari rumah Japto

    Japto Soerjosoemarno/dok Pemuda Pancasila
    Japto Soerjosoemarno/dok Pemuda Pancasila

    Diketahui, KPK menggeledah rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada  Selasa, 4 Februari 2025. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita 11 kendaraan mewah dan uang senilai Rp56 miliar.

    Deretan mobil mewah yang disita antara lain Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki

    Penggeledahan berlangsung selama enam jam pukul 17.00 WIB. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi mantan Bupati Kertanegara Rita Widyasari.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More