Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menteri ATR Akui Ada SHGB dan SHM di Kawasan Pagar Laut Tangerang

Menteri ATR Akui Ada SHGB dan SHM di Kawasan Pagar Laut Tangerang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, saat jumpa pers di kantornya (IDN Times / Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengakui ada Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di sekitar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Hal itu dia ungkapkan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (20/1/2025).

"Kami membenarkan ada sertifikat  berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos," ujar Nusron.

Terdapat 263 SHGB yang ditemukan di kawasan tersebut. Nusron merinci, 234 di antaranya atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan atas nama perseorangan sembilan bidang.

"Kemudian ada SHM atas 17 bidang," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Related Articles

See More

Prabowo Boyong Maung ke KTT ASEAN, Menlu: Bukti RI Bisa Produksi Mobil

09 Mei 2026, 20:47 WIBNews