Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur Saat Dilakukan OTT KPK

Gubernur Riau Abdul Wahid (IDN Times/ Fanny Rizano)
Gubernur Riau Abdul Wahid (IDN Times/ Fanny Rizano)
Intinya sih...
  • Pimpinan KPK sudah tetapkan tersangka dalam OTT Riau
  • Jumlah uang tunai yang ditemukan mencapai Rp1,6 miliar
  • Pihak yang terkena OTT diduga melakukan tindak pemerasan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, sempat melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Senin (3/11/2025). Tim penyidik kemudian berhasil mengejar dan menangkapnya.

"Tim KPK kemudian mengamankan saudara Gubernur AW di salah satu kafe yang berlokasi di Riau. Begitu juga terhadap Saudara TM (Tata Maulana)," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa malam (4/11/2025).

Selain itu, tim KPK melakukan pencarian terhadap Dani M. Nursalam (DNM) sejak operasi dimulai. Dani menyerahkan diri pada malam hari ini.

"Saudara DN menyerahkan diri pada petang ini. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan," kata Budi.

Baik Dani maupun Tata merupakan orang kepercayaan Gubernur Abdul Wahid dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dengan ditemukan Dani dan Tata, maka ada 10 orang yang diperiksa terkait operasi senyap di Riau.

1. Pimpinan KPK sudah tetapkan tersangka dalam OTT Riau

(IDN Times/Santi Dewi)
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo ketika memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK. (IDN Times/Santi Dewi)

Budi menyebut proses ekspos kasus sedang dilakukan di level pimpinan KPK. Pihak yang bertanggung jawab sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tetapi, berapa jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, kami akan sampaikan pada Rabu esok dalam konferensi pers," ujar Budi.

Sampai saat ini, KPK telah menangkap 10 orang. Mereka terdiri dari Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau, Sekretaris Dinas PUPR, lima kepala UPT, dan dua pihak swasta. Dua pihak swasta merupakan tenaga ahli atau orang kepercayaan gubernur.

2. Jumlah uang tunai yang ditemukan mencapai Rp1,6 miliar

ilustrasi uang rupiah (unsplash.com/Muhammad Daudy)
ilustrasi uang rupiah (unsplash.com/Muhammad Daudy)

Tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang dalam bentuk Rupiah, Dollar AS, dan Poundsterling.

"Kalau ditotal lalu dirupiahkan mencapai Rp1,6 miliar," jelas Budi.

Uang tersebut diduga bagian dari penyerahan kepada kepala daerah.

"Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya," bebernya.

KPK meminta Pemprov Riau memperbaiki sistem penganggaran. Abdul Wahid menjadi gubernur ke-4 Riau yang tersangkut kasus korupsi.

3. Pihak yang terkena OTT diduga melakukan tindak pemerasan

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Istimewa)

Ketika ditanyakan jenis proyek apa yang dikorupsi, Budi hanya menyebut yang terjadi di Riau merupakan tindak pemerasan penganggaran di Dinas PUPR. Di dinas PUPR tersebut ada beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Pihak-pihak dari swasta ini diduga adalah representasi dari kepala daerah. Yang bersangkutan sebagai tenaga atau staf ahli (berkomunikasi dengan pihak swasta)," kata Budi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur Saat Dilakukan OTT KPK

04 Nov 2025, 23:35 WIBNews