Hadapi Omicron, Mendagri Minta Pemda Tak Cuma Pakai Vaksin Sinovac

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan instruksi kepada para kepala daerah agar terus menggenjot pemberian vaksin COVID-19 kepada warga umum dan kaum lansia. Ia juga mewanti-wanti agar merek vaksin yang diberikan kepada warga tidak hanya CoronaVac buatan China, melainkan merek lainnya juga. Hal itu tertuang di dalam Surat Edaran (SE) nomor 440/7183/SJ mengenai pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019 varian omicron serta penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang diteken pada 21 Desember 2021.
"Melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing sesuai target yang sudah ditetapkan, yaitu 70 persen untuk dosis pertama dan khusus lansia target capaian 60 persen untuk dosis pertama dengan menggunakan semua jenis vaksin," demikian instruksi yang disampaikan oleh Tito di dalam SE tersebut.
"Jangan hanya menggunakan (vaksin) CoronaVac/SinoVac-Bio Farma, namun juga mengoptimalkan vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Johnson & Johnson," kata pria yang pernah menjadi Kapolri itu.
Tito juga mendorong agar turut dilakukan percepatan pemberian dosis kedua vaksin COVID-19. Apalagi di dalam SE lainnya, warga yang belum divaksinasi lengkap tak boleh bepergian ke luar kota selama masa Natal dan pergantian tahun baru.
SE itu dirilis sebagai petunjuk bagi kepala daerah dalam mengatasi varian baru omicron yang tinggal menunggu waktu bertransmisi di masyarakat. Di sisi lain, dokumen tersebut juga jadi instruksi mitigasi untuk memperketat pengawasan masyarakat selama libur akhir tahun.
Apa strategi yang diterapkan untuk mencegah adanya lonjakan kasus COVID-19 usai terjadi libur panjang?
1. Pengelola tempat publik bakal dikenai sanksi bila tak pasang aplikasi PeduliLindungi

Di dalam surat edaran itu, Mendagri Tito juga memberikan restu kepada kepala daerah untuk menindak tempat-tempat publik yang tak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut menjadi andalan pemerintah untuk memisahkan warga yang terpapar COVID-19 dan tidak, khususnya di ruang publik.
"Kepala daerah menerbitkan peraturan yang mengatur tentang kewajiban penggunaan aplikasi tersebut dengan memberikan sanksi tegas bagi penyelenggara tempat publik yang melanggar disiplin penggunaan aplikasi PeduliLindungi," kata Tito.
Ia juga meminta tempat-tempat publik yang wajib memasang aplikasi PeduliLindungi yakni fasilitas umum, hiburan, perbelanjaan, restoran, tempat wisata dan tempat keramaian lainnya. Aplikasi PeduliLindungi ini diharapkan bisa menyaring warga agar tak mendekati fasilitas publik ketika ia terpapar COVID-19. Sebab, di dalam aplikasi itu terlihat rekam jejak hasil tes COVID-19 dan bila ia terinfeksi penyakit tersebut.
Tetapi, dorongan agar ada sanksi bagi pengelola tempat publik karena tak memasang aplikasi PeduliLindungi ditentang oleh peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Mereka menggarisbawahi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait penanganan pandemik COVID-19 bersifat administratif. Tetapi, Tito juga memberikan instruksi agar status Perkada dinaikkan menjadi Perda.
2. Pemda diminta memperkuat kapasitas rumah sakit rujukan COVID-19

Instruksi lainnya Mendagri Tito bagi kepala daerah yakni memperkuat kapasitas rumah sakit rujukan khusus COVID-19. Tujuannya, agar bila nanti terjadi lonjakan kasus setelah libur Natal dan malam pergantian tahun baru, rumah sakit sudah siap.
"Kapasitas rumah sakit yang diperkuat meliputi ruang perawatan isolasi dan ruang ICU, logistik pendukung seperti obat dan oksigen," kata Tito.
Ia juga memerintahkan kepala daerah agar mengintensifkan tes dan pelacakan terhadap kontak erat pasien COVID-19. Tujuannya, agar lebih cepat menemukan kasus COVID-19 dan mencegah penularan di komunitas.
3. Capaian dosis kedua vaksin COVID-19 sudah tembus 40,12 persen

Sementara, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, saat ini cakupan dosis kedua vaksin COVID-19 sudah menembus 40,12 persen atau 108.412.315 jiwa. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan cakupan vaksinasi itu sudah melebihi dari target Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 22 Desember 2021.
“Sampai hari ini, total masyarakat yang sudah kita suntikkan dosis lengkap (fully vaccinated) sudah mencapai 108.412.315 orang atau 40,12 persen. Artinya, kita lebih cepat dari target yang ditetapkan WHO,” ujar Budi dalam keterangan tertulis pada Rabu kemarin.
Ia menekankan bahwa capaian vaksinasi tersebut tidak terlepas dari bantuan dan dukungan sejumlah instansi mulai dari TNI, Polri, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, pihak swasta hingga masyarakat.
“Sejak pemerintah memulai vaksinasi pada Januari lalu, Kementerian Kesehatan terus mendapatkan support dan bantuan dari berbagai pihak. Kami ucapkan terima kasih, karena berkat usaha bersama, cakupan vaksinasi nasional berjalan sesuai yang kita harapkan,”kata dia.
Kemenkes sudah menargetkan untuk melakukan vaksinasi terhadap 208,2 juta orang. Dari sejumlah tersebut, sebanyak 154.593.449 orang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama atau 75 persen dari target. Sedangkan, 108.412.315 msyarakat Indonesia telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau 52 persen dari target.