Haji 2026: Ruang Akomodasi Diperluas Demi Kenyamanan Jemaah

- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperluas rasio ruang akomodasi jemaah haji menjadi 1 meter persegi per orang di Arab Saudi.
- Peningkatan ini sebagai respons terhadap isu kepadatan yang sering menjadi tantangan utama penyelenggaraan haji setiap tahunnya.
- Pemerintah berharap peningkatan fasilitas akomodasi dan kualitas layanan petugas akan meningkatkan indeks kepuasan dan keselamatan jemaah haji Indonesia tahun 2026.
Jakarta, IDN Times — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membawa kabar angin segar bagi calon jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M. Pemerintah memastikan adanya peningkatan standar kenyamanan fasilitas di Arab Saudi, khususnya terkait perluasan rasio ruang akomodasi bagi setiap jemaah.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Puji Raharjo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema penambahan luas area personal bagi jemaah.
"Salah satu peningkatan layanan yang disiapkan adalah penambahan ruang akomodasi jemaah, dari sebelumnya 0,8 meter persegi menjadi sekitar 1 meter persegi per jemaah," ujar Puji Raharjo saat meninjau aktivitas pagi peserta Diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (15/01/2026).

Peningkatan rasio dari 0,8 m persegi menjadi 1 m persegi ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam merespons isu kepadatan yang kerap menjadi tantangan utama penyelenggaraan haji setiap tahunnya. Dengan ruang yang lebih luas, jemaah diharapkan dapat beristirahat dengan lebih layak, sehingga kondisi fisik dan kesehatan mereka tetap terjaga selama menjalani rangkaian ibadah, terutama pada fase-fase krusial yang membutuhkan stamina tinggi.
Puji menegaskan bahwa persiapan layanan di Arab Saudi saat ini terus berjalan sesuai rencana. Perubahan spesifikasi ruang ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk tidak sekadar memberangkatkan jemaah, tetapi memberikan layanan yang berdampak nyata.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen PHU juga menekankan kepada para calon petugas haji (PPIH) bahwa peningkatan fasilitas fisik ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan sumber daya manusianya. Ia meminta petugas mengubah paradigma dari sekadar menjalankan tugas menjadi memastikan layanan diterima dengan baik.
"Kami memastikan bahwa pekerjaan bukan hanya selesai, tetapi apa yang diberikan benar-benar memiliki nilai dan manfaat bagi jemaah," tegas Puji.
Pemerintah berharap kombinasi antara perluasan fasilitas akomodasi dan kesigapan petugas yang sedang digembleng dalam Diklat PPIH saat ini, akan bermuara pada peningkatan indeks kepuasan dan keselamatan jemaah haji Indonesia tahun 2026.


















