Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hanya Dua Persen, Dana Riset PTN Didorong Tak Dipotong

Dirjen Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman Kemendiktisaintek dalam agenda ngopi bareng Kemendiktisaintek, Selasa (11/2/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Anggaran riset PTN di Kemendikti Saintek hanya 2% dari total anggaran, sekitar Rp1,2 triliun.
  • Hanya 7% proposal riset yang bisa didanai pada 2024, termasuk dalam anggaran tersebut.

Jakarta, IDN Times - Anggaran riset Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kemendikti Saintek hanya dua persen dari total anggaran. 

Dirjen Riset dan Pengembangan Kemendiktiristek, Fauzan Adziman mengatakan, dana riset PTN dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) jumlahnya masih kecil sehingga pihaknya mendorong agar dana riset tak dipotong meski ada efisiensi anggaran.

"Jadi kalau dana kementerian kita (Kemendikti Saintek) Rp57 triliun, dana riset kita ini sekitar Rp1,2 triliun sehingga masih sangat kecil," kata dia di Kantor Kemendiktisaintek, Selasa (11/2/2025).

Jumlah itu, kata dia, jika dikalkulasikan hanya sekitar dua persen dari total anggaran yang ada di Kemendikti Saintek.

1. Hanya tujuh persen proposal yang masuk bisa didanai

Dirjen Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman Kemendiktisaintek dalam agenda ngopi bareng Kemendiktisaintek, Selasa (11/2/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia mengatakan, anggaran tersebut juga sudah termasuk untuk membiayai proposal riset yang masuk.

Pada 2024, pihaknya hanya mampu membiayai tujuh persen dari proposal riset yang diajukan pada Kemendikti Saintek.

"Hanya tujuh persen dari dana sekitar Rp 1,2 triliun. Bayangkan kalau kita potong lagi lebih kecil lagi. Jadi hanya tujuh persen dari jumlah proposal yang bisa kami danai," kata dia.

2. Dorong dana penelitian tak dipotong

Dirjen Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman Kemendiktisaintek dalam agenda ngopi bareng Kemendiktisaintek, Selasa (11/2/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kini, pihaknya tengah mengupayakan bagaimana dana riset yang sudah kecil itu tak lagi dipotong di tengah efisiensi yang dilakukan.

"Salah satu feedback yang akan kami bangun bahwa untuk dana penelitian sebaiknya tidak dipotong," kata dia.  

3. Prabowo keluarkan aturan soal efisiensi anggaran

suaramuhammadiyah.id

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan adanya pemangkasan anggaran pemerintah. Baik dalam APBN ataupun APBD tahun anggaran 2025.

Adapun pemangkasan yang dilakukan mencapai 306,69 triliun. Hal ini disebut untuk menjaga stabilitas fiskal.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kemudian ada Instruksi Presiden yang mempertegas keputusan ini melalui dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us