Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hari Ini Ribuan Mahasiswa Demo Tolak Ciptaker di DPR

Demo buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan mahasiswa di Patung Kuda, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU).

Demo tersebut dilaksanakan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis (30/3/2023), pukul 15.00 WIB. Selain di DPR, aliansi mahasiswa juga menggelar aksi serupa di berbagai daerah.

1. Diikuti ribuan mahasiswa

Demo aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI di Patung Kuda (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Koordinator Media BEM SI, Ragner Angga memastikan, aksi tersebut akan diikuti ribuan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus.

"Aksi tolak Perppu Ciptaker jadi UU di Jakarta tiga ribu orang," kata dia kepada IDN Times, Kamis (30/3/2023).

Angga mengatakan, BEM SI juga menghimpun gerakan demo di berbagai daerah.

"Kami juga menginstrusikan kepada mahasiswa di seluruh wilayah Indonesia juga turun aksi pada tanggal 30 Maret 2023," tutur dia.

2. Mahasiswa undang berbagai elemen masyarakat

Mahasiswa penuhi jalan di depan Gedung DPR/MPR pada Senin (11/4/2022). (IDN Times/Justin Amudra P)

Lebih lanjut, kata Angga, BEM SI juga mengundang berbagai elemen masyarakat untuk ikut aksi, di antaranya buruh.

Sebagaimana diketahui, BEM SI sering tergabung dalam aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang salah satunya dihimpun oleh KASBI.

"Kita undang mereka. Juga undang serikat pekerja. Elemen masyarakat lain juga kita undang," ucap dia.

3. Mahasiswa desak DPR dan pemerintah cabut UU Ciptaker

Sejumlah massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mulai berdatangan ke depan gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

BEM SI menilai, DPR dan pemerintah sebagai pihak yang mengesahkan UU Ciptaker merupakan sikap yang melecehkan hukum dan moral dalam konstitusi.

"Dewan Pengkhianat Rakyat bersama Pemerintah mengesahkan PERPPU No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ini merupakan tindak pelecehan terhadap hukum serta moral dalam konstitusi," tutur Angga.

Dia mengaku heran karena pemerintah dan DPR tetap meloloskan UU yang penuh masalah tersebut meski telah mengalami gelombang penolakan yang besar dari berbagai elemen masyarakat hingga ditetapkan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK), 

"Kami telah bersama-sama merasakan dikhianati oleh bangsa sendiri, berkali-kali suara kami diabaikan. Maka, atas dasar pembangkangan ini. Aliansi BEM Seluruh Indonesia akan turun aksi untuk menuntut dan mendesak DPR RI dan pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja," imbuh dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us