Hasto Minta Caleg Terpilih Riezky Aprilia Mundur demi Harun Masiku

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut pernah meminta calon legislatif (caleg) terpilih DPR RI Riezky Aprilia mundur demi meloloskan Harun Masiku ke Senayan. Hal itu terungkap dalam dakwaan Hasto.
Jaksa mengatakan, Hasto memanggil Riezky Aprilia pada 27 September 2019. Hasto meminta Riezky mundur, tetapi permintaan Sekjen PDI Perjuangan itu ditolak.
"Atas hal tersebut Riezky Aprilia menolak untuk mengundurkan diri," ujar Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Sebelumnya, kader PDIP Saeful Bahri juga sempat menemui Riezky Aprilia yang tengah di Singapura. Saeful juga menyampaikan permintaan agar mundur sebagai caleg terpilih, tetapi Riezky juga menolak.
"Atas permintaan tersebut, Riezky Aprilia menyatakan menolak," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Hasto didakwa telah merintangi penyidikan kasus Harun Masiku dan turut menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Atas perbuatannya, Hasto didakwa melangar Pasal 5 atau Pasal 13 serta Pasal 21 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.