Heboh Teror Pocong di Ciracas, Polisi Pastikan Cuma Editan Chat GPT

- Polsek Ciracas memastikan isu teror pocong di Jakarta Timur adalah hoaks hasil editan menggunakan AI atau ChatGPT dari foto CCTV warga.
- Orangtua anak yang mengedit foto pocong tersebut menyampaikan permintaan maaf dan meminta masyarakat menghapus unggahan yang sudah tersebar.
- Pihak kepolisian mengimbau warga agar lebih bijak menggunakan media sosial serta tidak mudah percaya pada informasi tanpa verifikasi.
Jakarta, IDN Times - Sebuah foto yang memperlihatkan gambar pocong di sebuah gang di daerah Ciracas, Jakarta Timur viral di media sosial. Foto tersebut membuat resah warga di tengah isu pocong jadi-jadian yang belakangan ini marak.
Polsek Ciracas memastikan bahwa memastikan informasi viral terkait "teror pocong" di wilayah Ciracas, Jakarta Timur adalah hoaks.
"Hasil pengecekan petugas di lokasi, pemeriksaan saksi, serta pengecekan CCTV diketahui bahwa gambar pocong tersebut merupakan hasil edit menggunakan Al atau Chat GPT dari foto CCTV lingkungan warga yang kemudian disebarkan ke media sosial hingga menimbulkan keresahan," ucap akun Instagram @humas_polsekciracas, Minggu (24/5/2026).
1. Anak edit foto gambar pocong

Dalam video tersebut, nampak ibu yang jadi orangtua seorang anak yang mengedit foto tersebut, meminta maaf karena perbuatan anaknya membuat warga resah.
"Saya atas nama orangtua anak yang nama Azka minta maaf atas berita yang sudah beredar, karena ketidaktahuan kami jadi anak kami itu mengedit foto ada pocongnya. Itu tidak benar dan hoaks," ucapnya
2. Hapus foto yang beredar

Ibu tersebut meminta agar warga sudah meng-upload ulang agar men-take down dan menghapus foto editan tersebut agar tidak meresahkan.
"Jika ada yang masih menyimpan foto tersebut mohon agar dapat di take down atau dihapus. Semoga tidak ada kejadian yang meresahkan lagi," katanya.
3. Bijak gunakan medsos

Polsek Ciracas mengimbau agar masyarakat bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Apabila menemukan gangguan kamtibmas segera hubungi Layanan Polri 110," katanya


















