Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Heru Akan Bangun Rusun Baru di Priok untuk Warga Kampung Bayam

Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono di Kantor Kelurahan Mampang, Jaksel, Rabu (24/1/2024)/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangunkan rumah susun baru untuk warga eks Kampung Bayam. Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan rusun baru tersebut merupakan solusi yang terbaik untuk warga eks Kampung Bayam.

"Kami terus berdiskusi untuk bisa mendapatkan solusi yang tepat dan terbaik. Maka dari itu, pemerintah daerah akan membangun rumah susun di sekitar Kecamatan Priok, kurang lebih bisa 150 sampai 200 unit, untuk siapa? Untuk warga terprogram dan warga Kampung Bayam," ujar Heru di Kantor Kelurahan Mampang, Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

1. Pembangunan rusun setelah diskusi satu bulan

Suasana Kampung Susun Bayam yang mulai dihuni oleh warga. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Heru mengatakan keputusan itu merupakan hasil diskusi bersama Asisten Pembangunan selama satu bulan jelang akhir tahun 2023. Menurutnya, pembangunan rusun baru di Priok solusi terbaik di tengah polemik warga Kampung Bayam.

"Saya selaku Pj Gubernur, pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan yang terbaik buat warga, termasuk warga Kampung Bayam," katanya.

2. Jakpro polisikan warga Kampung Bayam

Suasana Kampung Susun Bayam yang mulai dihuni oleh warga. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kampung Susun Bayam sebenarnya sudah diresmikan Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022, atau beberapa hari sebelum lengser dari jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

Namun sampai saat ini warga eks Kampung Bayam belum menempati hunian tersebut. Sejumlah warga pun terlantar, ada warga yang memilih tinggal di tenda, dan bertahan di rusun. Terbaru, Jakpro melaporkan warga kampung Bayam ke polisi.

3. Warga Kampung Bayam pertanyakan apa salahnya?

Suasana Kampung Susun Bayam yang mulai dihuni oleh warga. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Warga Kampung Bayam, Furqon mengatakan warga yang berada di Kelompok Tani Kampung Bayam Madani pada 1 Januari 2023 sudah sepakat, dan semestinya pada 28 Januari 2023 sudah diberikan kunci.

"Kami sudah menyatakan ayo sama-sama, seharusnya kami tandatangani, dari Jakpro mengutarakan Rp1,8 juta, dan hanya mampu memangkas Rp750, itu kan sudah kami sepakati bersama warga, seharusnya Jakpro keluarkan surat itu dan ditandatangani 1 Januari 2023 seharusnya diberika kunci itu, salah kami apa dipolisikan?" katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Dini Suciatiningrum
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us