Hotman Paris Akui Google Sudah Investasi ke Gojek Sebelum Nadiem Jadi Menteri

- Google sudah empat kali investasi di Gojek sebelum Nadiem jadi menteri.
- Nadiem tidak diuntungkan dengan proyek pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah selama pandemi COVID-19.
Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, mengakui relasi kliennya dengan Google cukup erat karena perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu merupakan investor lama Gojek.
Meski begitu, kata Hotman, Nadiem tidak diuntungkan dengan proyek pengadaan laptop Chromebook untuk didistribusikan ke sekolah selama masa pandemik COVID-19.
"Google itu, jauh sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri sudah empat kali investasi di GoTo. Itu melalui penjualan saham di bursa. Terakhir, tahun 2020. Saat itu, saham (milik) Nadiem di GoTo sudah kurang dari 1 persen," ujar Hotman ketika memberikan keterangan pers di Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (8/9/2025).
Dia kemudian menyinggung mengenai rekam jejak Nadiem yang membangun perusahaan transportasi Gojek ke Tanah Air. Sejak dibangun pada 2010 lalu, Gojek, kata Hotman, sudah membuka lapangan pekerjaan bagi ribuan orang.
"Saham Nadiem pada 2019 cuma tersisa 3,4 persen. Pada 2020, saat Google bertransaksi dengan para vendor, saham dia (Nadiem) tersisa 3,4 persen. Kemudian, (sahamnya) berkurang terus, hingga tersisa 0,1 persen," kata dia.
Hotman mengatakan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi itu tak pernah menjual sahamnya ke Google. Pernyataan Hotman itu untuk menepis pernyataan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut Nadiem dan empat tersangka lainnya diduga sengaja mengarahkan agar yang dipilih untuk program digitalisasi pendidikan di kementerian yang ia pimpin adalah pengadaan laptop Chromebook. Laptop itu merupakan produk buatan Google.
Kesepakatan terkait pemilihan laptop Chromebook terjadi pada Februari dan April 2020 lalu. Nadiem diduga bertemu dengan perwakilan Google.
Jaksa kini juga tengah menelusuri adanya dugaan keuntungan yang diterima oleh Nadiem dari Google melalui investasi perusahaan teknologi informasi tersebut ke Gojek.
Namun menurut Hotman, tidak ada yang salah dengan pertemuan itu. Di sisi lain, dia juga membantah Nadiem telah membuat kesepakatan dengan Google soal pembelian laptop Chromebook dalam pertemuan tahun 2020 lalu.
Chromebook dipilih, kata Hotman, karena dari segi harga maupun spesifikasi tidak merugikan negara. Dia juga menepis keputusan dipilihnya Chromebook bukan ditentukan oleh Nadiem, melainkan melalui keputusan tim pengadaan.
Nadiem ditahan oleh Kejaksaan Agung pada 4 September 2025 lalu. Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).