Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Hukuman Nyono Terlalu Ringan, Jaksa Akan Banding

Hukuman Nyono Terlalu Ringan, Jaksa Akan Banding
IDN Times/ Ardiansyah Fajar
Share Article

Surabaya, IDN Times - Ketua Majelis Hakim Unggul Warso Muksi telah membacakan putusan hukuman untuk Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (4/9). Dalam putusannya, Nyono dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan penjara. Putusan tersebut pun tidak diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto.

  1. 1. JPU nyatakan banding karena putusan dianggap kurang

    Dok. IDN Times/ Istimewa
    Dok. IDN Times/ Istimewa

    Wawan menegaskan pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim. Menurutnya, lama hukuman 3,5 tahun kurang dari 2/3 tuntutan jaksa penuntut umum. "Untuk itu kita menyatakan banding. Tuntutan 8 tahun. Terkait uang pengganti sesuai. Pencabutan hak sudah sesuai. Mempermasalahkan pasal dan lama pidana," ujarnya usai sidang, Selasa (4/9).

  2. 2. Fakta yang ada sudah kuat

    Mantan Bupati Jombang, Nyono Suharli. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
    Mantan Bupati Jombang, Nyono Suharli. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

    Lebih lanjut, Wawan menuturkan hakim seharusnya punya semangat memberantas korupsi. Karena jatuhan vonis terhadap kasus tipikor kepala daerah dampaknya besar. "Kepala daerah itu sentral, pemberian hukuman bisa shock therapy ke daerah lain," kata Wawan.

  3. 3. Nyono terbukti bersalah terima suap untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan Jombang

    Mantan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
    Mantan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

    Nyono terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Stasiun Balapan Solo pada Februari lalu. Dia terbukti bersalah terkait kasus suap mengenai jabatan Kepala Dinas Kesehatan Jombang sebesar Rp 275 juta. Dari tangan Nyono, KPK menyita Rp 25 juta dan 9.500 dollar AS dalam bentuk pecahan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More