ICW: KPK Bakal Sulit Kembali Seperti Dulu, Kecuali Lewat 2 Hal Ini

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal sulit membaik seperti sedia kala ke depannya. Namun, setidaknya ada dua cara yang masih bisa mengembalikan KPK jadi seperti dulu lagi.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, cara pertama adalah pimpinan KPK pada periode berikutnya yang dimulai pada 2023 tidak boleh diisi orang bermasalah seperti era Ketua KPK Firli Bahuri. Lalu ada salah satu calon presiden atau wakilnya yang berani menjanjikan untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK yang baru.
"Dua cara itu gak bisa ditawar, gak bisa diambil satu saja untuk mengembalikan KPK seperti sedia kala," ujar Kurnia dalam acara 'Evaluasi Dua Tahun Kinerja KPK dan Implikasinya bagi Sektor SDA', Senin (27/12/2021).
1. UU dan Komisioner baru dinilai memperburuk KPK

Kurnia menilai selama dua tahun kepemimpinan Firli Bahuri kerja KPK semakin memburuk. Setidaknya ada dua hal yang membuat hal itu terjadi.
"Yaitu UU KPK baru dan Komisioner KPK baru," ujarnya.
2. ICW sebut pelemahan berasal dari internal KPK

Kurnia mengatakan, pelemahan KPK tak lagi berasal dari eksternal tapi dari internal yaitu dari pimpinan KPK. Terdapat pelanggaran etik pimpinan yang semakin memberburuk citra KPK di mata publik.
"Sehingga wajar saja lembaga survei sejak era Firli Bahuri sampai detik ini tidak ada peningkatan kepercayaan publik, semuanya turun," ujarnya.
3. KPK era Firli punya banyak catatan dan tak diperbaiki

Dalam setiap era pimpinan KPK sebelum Firli selalu ada catatannya masing-masing untuk dievaluasi. Namun, menurut Kurnia KPK era Firli memiliki catatan terbanyak dan sudah diberi catatan pun tak diperbaiki.
"Itu yang mungkin sedikit membedakan dengan pimpinan sebelumnya yang dulu KPK selalu dapat peringkat tertinggi atau setidaknya tiga besar, bukan seperti saat ini yang justru di bawah kepolisian," ujarnya.