Imbas Banjir di Demak, KPU Putuskan 114 TPS Pemungutan Suara Susulan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menggelar pemungutan suara susulan untuk wilayah Demak, Jawa Tengah. Lantaran, saat ini Demak masih mengalami bencana banjir.
Penyelenggaran pemilihan umum (pemilu) diselenggarakan pada besok, Rabu (13/2/2024).
"Dikarenakan H-5 sebelum hari pemungutan suara KPPS telah melakukan pengumuman ya mengenai hari, tanggal, dan lokasi pemungutan suara di TPS, maka nanti untuk Demak yang saat ini masih terdampak oleh banjir, ini akan diadakan pemungutan suara susulan," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Meski begitu, belum bisa memastikan ihwal waktu pelaksanaan pungutan suara susulan yang akan dilakukan di Demak, Jawa Tengah tersebut
Namun, ia memastikan pemungutan suara susulan ini pun sudah tertuang dalam Keputusan KPU Kabupten Demak 782 dan 783 Tahun 2024. Total ada 10 kelurahan dengan total 114 TPS dan 27.669 KPPS yang akan melakukan pemilu susulan.
Menurutnya saat ini, KPU Kabupaten Demak beserta KPU Provinsi Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah agar banjirnya lekas surut.
"Dalam waktu dekat KPU kabupaten Demak akan menyampaikan informasi kepada KPU RI untuk menyampaikan informasi kapan pelaksanaan pemungutan suara susulan akan dilaksanakan," jelasnya.