Imigrasi Bakal Tutup Layanan Saat Libur Nyepi-Lebaran

- Direktorat Jenderal Imigrasi menyesuaikan jadwal layanan selama libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, dengan penutupan sementara mulai 18 hingga 24 April 2026.
- Yuldi Yusman mengimbau masyarakat menyelesaikan pengurusan paspor dan izin tinggal sebelum 17 Maret 2026 karena portal e-Visa juga akan ditutup sementara.
- Layanan Visa on Arrival tetap beroperasi di bandara dan pelabuhan internasional, sementara pemohon bisa reschedule jadwal lewat aplikasi M-Paspor jika masih berada di luar kota.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan saat libur nasional serta cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat agar segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian, baik paspor maupun izin tinggal, sebelum masa libur dimulai.
"Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Mengingat portal e-Visa juga akan ditutup untuk sementara, kami menyarankan masyarakat dan WNA untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian. Ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti lebaran," jelas Yuldi Yusman Jumat (13/3/2026).
Meski demikian, situasi darurat pembuatan paspor, seperti pengobatan medis di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan.
1. Tutup mulai 18 hingga 24 April 2026

Imbauan pengurusan dokumen keimigrasian sebelum masa libur disebut penting untuk menghindari penumpukan pemohon pasca-lebaran serta meminimalisir risiko administratif.
Kantor Imigrasi akan tutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026, dan kembali melayani masyarakat pada 25 Maret 2026.
2. Layanan Visa on Arrival tetap dibuka untuk wisatawan asing

Meskipun layanan administratif di kantor imigrasi libur, Yuldi mengatakan fungsi pengawasan dan pemeriksaan di gerbang internasional tetap berjalan normal.
Area kedatangan dan keberangkatan di bandara serta pelabuhan internasional tetap beroperasi 24 jam. Layanan Visa on Arrival juga tetap dibuka untuk melayani wisatawan asing.
3. Tetap bisa lakukan penjadwalan ulang di aplikasi M-Paspor

Dia mengimbau bagi masyarakat yang punya keperluan mendesak untuk gunakan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi yang tersedia di seluruh kantor imigrasi. Selain itu, pemohon yang paspornya sudah selesai diproses diharapkan segera melakukan pengambilan selambat-lambatnya pada 17 Maret 2026.
Warga yang telah sudah punya jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah lebaran bisa lakukan penjadwalan ulang (reschedule) melalui aplikasi M-Paspor.


















