Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AS Masukkan Afghanistan ke Daftar Hitam soal Penahanan Ilegal

AS Masukkan Afghanistan ke Daftar Hitam soal Penahanan Ilegal
Ilustrasi bendera Afghanistan. (unsplash.com/Farid Ershad)
Intinya Sih
  • Amerika Serikat menetapkan Afghanistan sebagai negara pendukung penahanan tidak sah, menuduh Taliban menggunakan warga asing sebagai alat tawar-menawar politik dan memberlakukan sanksi ekonomi serta pembatasan perjalanan.
  • Pemerintah Taliban membantah tuduhan diplomasi sandera, menyatakan penahanan dilakukan sesuai hukum nasional, meski AS menawarkan hadiah besar untuk informasi pembebasan beberapa warganya yang masih ditahan.
  • Sejak awal 2025, tiga warga Amerika telah dibebaskan dari tahanan Taliban melalui berbagai negosiasi, namun kelompok HAM tetap menyoroti praktik penangkapan sewenang-wenang di Afghanistan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) resmi menetapkan Afghanistan sebagai 'negara pendukung penahanan tidak sah'. Pihaknya menuduh rezim Taliban menggunakan warga negara asing sebagai alat tawar-menawar politik.

"Taliban terus menggunakan taktik teroris dengan menculik individu demi uang tebusan atau konsesi kebijakan. Taktik keji ini harus diakhiri," kata Menteri Luar Negeri Marco Rubio dalam siaran pers pada 9 Maret 2026, dilansir dari laman resmi Departemen Luar Negeri AS.

Rubio juga memperingatkan warga Amerika bahwa bepergian ke Afghanistan saat ini sangat tidak aman.

1. Trump menandatangani perintah eksekutif terkait daftar hitam tersebut pada September tahun lalu

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (x.com/POTUS)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (x.com/POTUS)

Penetapan sanksi baru ini berdasar pada perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump pada September 2025. Hal ini memungkinkan Washington menjatuhkan sanksi ekonomi, pembatasan perjalanan, dan pemotongan bantuan kepada pemerintah asing. Afghanistan menjadi negara kedua yang masuk daftar hitam ini, setelah Iran bulan lalu.

Dalam tuntutan pembebasan, AS mendesak Taliban untuk membebaskan segera akademisi Dennis Coyle yang ditahan pada Januari 2025. Serta, pembebasan mantan pejabat penerbangan Mahmood Habibi yang ditahan sejak 2022, dan semua warga Amerika yang ditahan secara tidak adil di Afghanistan. Washington juga menyerukan agar Taliban berkomitmen untuk menghentikan praktik diplomasi sandera selamanya.

2. Ini respons Taliban atas masuknya Afghanistan dalam daftar hitam AS

Potret kota Kabul di Afghanistan. (unsplash.com/Mohammad Husaini)
Potret kota Kabul di Afghanistan. (unsplash.com/Mohammad Husaini)

Kementerian Luar Negeri Taliban pada Selasa (10/3/2026) membantah tuduhan diplomasi sandera tersebut.

"Beberapa individu telah ditahan atas tuduhan melanggar hukum yang berlaku. Dalam banyak kasus, mereka telah dibebaskan dalam proses normal setelah selesainya prosedur hukum," kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan, dikutip dari RFE/RL.

Namun, ketidakpastian masih menyelimuti nasib para tahanan. Untuk Mahmood Habibi, AS bahkan telah menawarkan imbalan sebesar 5 juta dolar AS (sekitar Rp84,4 miliar) bagi informasi yang mengarah pada pembebasannya, meski Taliban mengklaim tidak menahannya.

3. Beberapa warga Amerika yang ditahan di Afghanistan telah dibebaskan

Ilustrasi penjara. (unsplash.com/Matthew Ansley)
Ilustrasi penjara. (unsplash.com/Matthew Ansley)

Sejak Trump kembali menjabat pada Januari 2025, sebanyak 3 warga negara Amerika telah dibebaskan. Dua orang dibebaskan sebagai imbalan atas pembebasan pejuang Afghanistan, Khan Mohammed, yang telah dihukum karena perdagangan narkoba di AS.

Sementara, warga Amerika lainnya adalah seorang mekanik maskapai penerbangan George Glezmann yang dibebaskan pada Maret 2025. Pembebasan itu dilakukan setelah lebih dari dua tahun ditahan, menyusul kunjungan utusan khusus AS untuk urusan sandera Adam Boehler ke Kabul.

Faye Hall, seorang warga Amerika keturunan China yang ditangkap pada Februari 2025 di provinsi Bamiyan bagian tengah, juga dibebaskan, The Straits Times melaporkan.

Meski ada beberapa pembebasan, kelompok hak asasi manusia terus menuduh Taliban melakukan penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan sejak merebut kekuasaan pada 2021.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More