Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imigrasi Razia 1.698 TKA di Sumbawa Barat: Temukan Ratusan Pelanggaran

WhatsApp Image 2025-10-06 at 15.42.13.jpeg
Satgas Patroli Imigrasi Wilayah Pertambangan dan Industri Periksa 1.698 TKA di NTB. (Dok. Direktorat Jenderal Imigrasi)
Intinya sih...
  • Operasi pengawasan dilakukan pada Selasa 30 September dan Rabu 1 Oktober 2025. Melibatkan Tim Operasi Intelijen Keimigrasian, Tim Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kantor Imigrasi Sumbawa Besar.
  • Ditemukan penggunaan izin tinggal kunjungan (ITK) indeks C22 oleh beberapa TKA yang diduga tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberiannya. Beberapa perusahaan juga belum melaporkan daftar TKA yang dijaminnya.
  • Pembentukan Satgas Patroli Imigrasi di wilayah pertambangan dilakukan menanggapi tingginya mobilitas dan potensi pelanggaran keimigrasian oleh tenaga kerja asing di
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Patroli Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan patroli pada 1.698 Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Operasi ini dilakukan oleh Satgas Patroli Imigrasi Wilayah Pertambangan dan Industri.

Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan yang sebelumnya dilaksanakan Kantor Imigrasi Sumbawa Besar.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran, di antaranya 64 TKA tidak sesuai alamat tinggalnya dengan data di izin tinggal terbatas (ITAS), 43 TKA bekerja di lokasi berbeda dari yang tercantum dalam Rencana Penggunaan TKA (RPTKA), serta sejumlah warga negara asing yang belum melaporkan perubahan alamat maupun mutasi paspor,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dikutip Senin (6/10/2025).

1. Periksa dokumen perjalanan dan izin tinggal TKA

WhatsApp Image 2025-10-06 at 15.42.13 (1).jpeg
Satgas Patroli Imigrasi Wilayah Pertambangan dan Industri Periksa 1.698 TKA di NTB. (Dok. Direktorat Jenderal Imigrasi)

Operasi pengawasan dilakukan pada Selasa 30 September dan Rabu 1 Oktober 2025. Pengawasan keimigrasian melibatkan Tim Operasi Intelijen Keimigrasian, Tim Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kantor Imigrasi Sumbawa Besar.

Tim melakukan pengecekan pada area site project perusahaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen perjalanan dan izin tinggal TKA yang bekerja di kawasan tersebut.

2. Masuk tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberiannya

WhatsApp Image 2025-10-06 at 15.42.13 (2).jpeg
Satgas Patroli Imigrasi Wilayah Pertambangan dan Industri Periksa 1.698 TKA di NTB. (Dok. Direktorat Jenderal Imigrasi)

Ditemukan pula penggunaan izin tinggal kunjungan (ITK) indeks C22 oleh beberapa TKA yang diduga tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberiannya.

Tak hanya itu, beberapa perusahaan lain juga diketahui belum melaporkan daftar TKA yang dijaminnya. Atas temuan tersebut, Kantor Imigrasi Sumbawa Besar menindaklanjuti dengan pemanggilan klarifikasi terhadap dua perusahaan.

3. Pastikan setiap orang asing punya izin tinggal dan izin kerja yang sah

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Yuldi Yusman (IDN Times/Ayu Afria)
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Yuldi Yusman (IDN Times/Ayu Afria)

Pembentukan Satgas Patroli Imigrasi di wilayah pertambangan dilakukan menanggapi tingginya mobilitas dan potensi pelanggaran keimigrasian oleh tenaga kerja asing di sektor tambang.

Satgas bertujuan memastikan setiap orang asing punya izin tinggal dan izin kerja yang sah sesuai peraturan. Kegiatan patroli mencakup pengawasan langsung di area tambang, pemeriksaan dokumen keimigrasian, serta penindakan terhadap pelanggaran. Upaya ini memperkuat pengawasan imigrasi dan menjaga tertib hukum di kawasan industri strategis.

“Imigrasi berkomitmen memperkuat pengawasan di berbagai titik di seluruh Indonesia, terutama pada kawasan industri dan perusahaan yang menjadi pusat kegiatan warga negara asing,” kata Yuldi Yusman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

170 Aktivis Global Sumud Flotilla Dideportasi Massal oleh Israel

06 Okt 2025, 17:32 WIBNews