Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imigrasi Sosialisasi Kebijakan Visa-Izin Tinggal ke Perwakilan Asing

Ilustrasi Kantor imigrasi. (dok. Humas Ditjen Imigrasi)
Intinya sih...
  • 140 utusan asing hadiri rakor Imigrasi di Sentul
  • Sosialisasi kebijakan visa dan izin tinggal terbaru di Indonesia
  • Rakor membahas golden visa, bridging visa, pengawasan hukum keimigrasian, dan layanan keimigrasian
  • 140 utusan asing hadiri rakor Imigrasi di Sentul
  • Sosialisasi kebijakan visa dan izin tinggal terbaru di Indonesia
  • Rakor membahas golden visa, bridging visa, pengawasan hukum keimigrasian, dan layanan keimigrasian

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menggelar sosialisasi mengenai kebijakan visa dan izin tinggal terbaru. Sosialisas ini dilakukan pada 140 utusan Perwakilan Asing di Indonesia.

Kegiatan ini dikemas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilangsungkan di Sentul pada Rabu (14/5/2025).

“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap para perwakilan asing mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan keimigrasian terbaru di Indonesia sehingga bisa memperlancar berbagai urusan keimigrasian dan mempererat hubungan baik antara Indonesia dengan negara-negara sahabat,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. 

1. Bahas soal kebijakan golden visa dan bridging visa.

Ilustrasi visa (imigrasi.go.id)

Menurut Yuldi, rakor ini menjadi kesempatan beranjangsana dengan perwakilan asing. Selain itu, tentunya untuk menyampaikan update seputar kebijakan visa dan izin tinggal.

Selain itu, Rakor ini juga turut membahas soal kebijakan golden visa dan bridging visa.

"Selain karena ada beberapa aturan terbaru juga sekaligus me-refresh kembali informasi kebijakan sebelumnya seperti golden visa dan bridging visa," kata Direktur Kerjasama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Felucia Sengky.

2. Diskusi panel dan coaching clinic seputar hukum dan layanan Imigrasi

140 orang utusan Perwakilan Asing di Indonesia hadir dalam Rakor Perwakilan Asing yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Sentul, Bogor pada Rabu (14/5/2025). (dok. Ditjen Imigrasi)

Selain itu ada diskusi panel mengenai pengawasan dan penegakan
hukum keimigrasian, serta teknis bantuan hukum dalam kasus perdata lintas negara (Rogatory), juga dibahas dalam rakor tersebut.

Ditjen Imigrasi juga menggelar sesi coaching clinic seputar layanan keimigrasian.

3. Perwakilan asing konsultasi soal kendala di Indonesia

140 orang utusan Perwakilan Asing di Indonesia hadir dalam Rakor Perwakilan Asing yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Sentul, Bogor pada Rabu (14/5/2025). (dok. Ditjen Imigrasi)

Perwakilan asing juga berkonsultasi secara langsung soal kendala yang dihadapi oleh warga negara mereka dalam permohonan visa dan izin tinggal di Indonesia.

Ditjen Imigrasi juga menjelaksan bahwa informasi terkini dalam versi bahasa Inggris seputar layanan keimigrasian yang dapat diakses melalui akun instagram resmi Ditjen Imigrasi @indonesiaimmigration.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Lia Hutasoit
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us