Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

India Akan Cabut Paspor Zakir Naik

Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO

Geram karena tak juga menampakkan batang hidungnya, Badan Investigasi Nasional India (NIA) berencana mencabut paspor milik Zakir Naik. Petinggi Yayasan Riset Islami (IRF) tersebut menjadi buron dalam dugaan terorisme dan pencucian uang.

India juga berusaha meminta Interpol terbitkan "red notice".

Seperti dilaporkan oleh The Indian Express, NIA usai menginterogasi saudara perempuan dan asisten Zakir Naik. Lembaga tersebut juga mengaku berencana menelusuri aliran dana dari dan ke rekening penceramah yang pernah diundang ke Indonesia itu.

Menurut NIA, setidaknya ada 10 perusahaan dan 19 properti miliknya di Mumbai dan Pune yang menjadi target investasi Zakir Naik. Tak hanya mencabut paspor dan menelusuri aliran dana, NIA pun meminta Interpol untuk segera menerbitkan "red notice" begitu semua dokumen domestik sudah dipenuhi.

Zakir Naik dikabarkan sudah meninggalkan India sejak Mei 2016.

The Indian Express melansir sumber dalam NIA yang menyebutkan bahwa Zakir Naik memegang paspor dengan nomor Z2200757 yang dikeluarkan oleh imigrasi India di Mumbai pada 13 Mei 2011. Paspor sempat diperbaharui pada 20 Januari 2016 di Mumbai.

Di waktu bersamaan, paspor baru juga diterbitkan. Sejak 13 Mei 2016, Zakir Naik sendiri meninggalkan India dan belum pernah kembali lagi. Menurut kabar yang beredar, ia kini berada di Malaysia dan berusaha mendapat kewarganegaraan Malaysia.

Zakir Naik terjerat dugaan kasus terorisme.

Penceramah yang sudah memberikan ceramah dan kuliah sebanyak lebih dari 1.500 kali di berbagai negara tersebut menjadi buronan polisi India karena diduga terlibat dalam kasus terorisme. Zakir Naik menyebarkan paham ekstremis yang berisi kebencian terhadap komunitas dan agama lain melalui ceramah-ceramahnya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rosa Folia
EditorRosa Folia
Follow Us