Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Bank dan E-Wallet yang Sering Digunakan Transaksi Judi Online

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dan Menteri Kominikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid (Dok. Humas KemenPPPA)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dan Menteri Kominikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid (Dok. Humas KemenPPPA)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menyoroti pentingnya kerja sama perbankan dalam menangani judi online. Ia pun mengungkap bank dan e-wallet yang sering digunakan para pelaku judi online.

Berdasarkan pemantauan desk Pemberantasan Judi Daring serta desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, bank seperti BCA, BRI, Mandiri, Niaga, BSI, dan Danamon menjadi yang paling banyak dipilih sebagai bank rekening penampung uang judi online.

"Artinya sekali lagi, kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena dari judi online ini, ada di rekening atau pendirian dana," kata dia dalam konferensi pers bersama di Kantor Komidigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Selain bank, Meutya juga menekankan pengawasan terhadap e-wallet seperti Dana, GoPay, OVO, dan LinkAja.

Dia mengatakan, platform tersebut sering digunakan untuk transaksi judi online. Pihaknya berkomunikasi dengan penyedia layanan e-wallet agar memperketat sistem mereka dan menekan aktivitas ilegal di platform tersebut.

"Ini kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan di e-wallet mereka masing-masing," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us