Bantah Cuma Sita Pembersih Toilet di Markas FPI, Polri: Bahan Molotov
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, membantah informasi Densus 88 Antiteror hanya menyita pembersih toilet saat menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan pascapenangkapan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Di bekas markas FPI, Densus 88 saat itu mengamankan serbuk bahan peledak triaceton triperoxide (TATP). Hal tersebut dipastikan dengan hasil identifikasi tim Puslabfor Polri.
“Kedua bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT,” kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/3/2021).
1. Polri benarkan ada pembersih toilet di bekas markas FPI
Baca Juga: [BREAKING] Densus 88 Temukan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI
Namun, ia tak memungkiri ada pembersih toilet di bekas markas FPI. Densus 88 juga mengamankan pembersih toilet tersebut bersama bahan peledak yang sudah dimasukkan dalam botol-botol.
“Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet. Jadi Densus menemukan, salah satunya (pembersih toilet),” ujar Ramadhan.
2. Bahan peledak di bekas markas FPI terbungkus botol plastik
Editor’s picks
Sebelumnya, Densus 88 menemukan bahan peledak TATP di bekas markas FPI yang sudah dikemas dalam botol plastik. Ahmad Ramadhan sebut bahan yang mengandung aseton itu mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu saat Densus 88 mengamankan teroris.
Selain itu, Densus 88 juga menemukan beberapa tabung berisi serbuk yang dimasukkan dalam botol-botol.
"Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton, itu akan didalami penyidik," kata Ahmad Ramadhan.
3. Penggeledahan bekas markas FPI dilakukan usai menangkap Munarman
Densus 88 menggeledah bekas markas FPI usai penangkapan Munarman pada
Selasa (26/4/2021). Penangkapan dilakukan di rumah Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Ramadhan menjelaskan pengacara Rizieq Shihab itu terlibat dalam baiat jaringan terorisme di tiga kota.
“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” kata Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Munarman Ditangkap, Densus 88 Geledah Markas FPI Petamburan