Pensiun Maret Ini, Polri Siapkan Rotasi Kabaharkam dan Kepala BNPT

Komjen Arif dan Komjen Boy Rafli memasuki masa pensiun

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang menyiapkan rotasi pengganti Kabaharkam Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar.

Kedua jendral bintang tiga itu diketahui bakal memasuki masa pensiun pada Maret 2023.

“Ya (sedang dirumuskan), nunggu info lanjut dari SDM,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada IDN Times, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Kapolri Mutasi Komjen Ahmad Dofiri Jadi Irwasum, Irjen Dedi ke As SDM

1. Kabaharkam Komjen Arif pensiun pada 24 Maret

Pensiun Maret Ini, Polri Siapkan Rotasi Kabaharkam dan Kepala BNPTKabarhakam Polri kunjungi titik penyekatan di Bundaran Waru. Dok. Istimewa.

Kabaharkam, Komjen Arief yang merupakan jebolan Akpol 1987 akan menginjak usia 58 tahun pada 24 Maret 2023 nanti. Artinya ia akan memasuki masa pensiun di hari ulang tahunnya.

Arief sendiri pernah menjabat sebagai Kalemdiklat Polri, Kabareskrim Polri, As SDM Kapolri hingga Kapolda Kalimantan Barat. 

Baca Juga: Kapolri Mutasi 704 Personel, 3 Polwan Jadi Kapolres

2. Komjen Boy Rafli pensiun 25 Maret

Pensiun Maret Ini, Polri Siapkan Rotasi Kabaharkam dan Kepala BNPTKepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Boy Rafli (dok BNPT)

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli akan memasuki masa pensiun pada 25 Maret 2023 mendatang. Boy merupakan Akpol 1988. 

Sebelum menjadi Kepala BNPT, Boy pernah menjabat beberapa posisi di Polri, diantaranya adalah, Wakalemdiklat Polri, Kadiv Humas Polri, Kapolda Banten hingga Kapolda Papua. 

Baca Juga: Kapolri Mutasi Brigjen Krisno Siregar, Diganti Kombes Mukti Juharsa

3. Empat Komjen Pol bakal menyusul pensiun di tahun ini

Pensiun Maret Ini, Polri Siapkan Rotasi Kabaharkam dan Kepala BNPTWakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono. (Dok.IDN Times/istimewa)

Sebagai anggota Polri, masa pensiun seseorang memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana termaktub dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2).

Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun. 

Berdasarkan catatan IDN Times, setidaknya ada empat Komjen Pol yang bakal menyusul pensiun. Mereka adalah Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Luki Hermawan.

Luki merupakan Pati Polri kelahiran 22 April 1965. Ia akan menginjak umur 58 tahun pada 22 April 2023. 

Luki adalah lulusan Akpol tahun 1987. Ia pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Wakalemdiklat Polri dan Wakabaintelkam Polri. 

Kedua, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang merupakan lulusan Akpol 1988. Ia akan menginjak usia 58 tahun pada ulang tahunnya di tahun ini pada 28 Juni. 

Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Asrena Kapolri, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel. 

Tiga, Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko yang merupakan lulusan Akpol tahun 1988. Anang sendiri kelahiran 14 Oktober 1965. Ia sebelum menjabat Dankor Brimob, pernah menjadi Kapolda Kalteng hingga Wadankor Brimob Polri. 

Empat, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose yang merupakan jebolan Akpol 1988, merupakan kelahiran 27 November 1965. Ia juga memasuki usia 58 tahun pada 2023 ini. 

Sebelum menjadi Kepala BNN, Petrus Golose pernah menjabat sebagai, Kapolda Bali, Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT, hingga Direktur Penindakan BNPT. 

Biasanya, di internal Polri, untuk melakukan rotasi jabatan yang terbilang strategis, hal itu akan dibahas dalam rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Mereka akan merapatkan sejumlah nama yang direkomendasikan untuk mengisi jabatan itu dan nantinya akan diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya