Menteri Susi Tenggelamkan 125 Kapal Pencuri Ikan

Sejak 2014, total 488 kapal pencuri ikan ditenggelamkan

Jakarta, IDN Times - Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti kembali memerintahkan penenggalaman 125 kapal yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Jika dijumlahkan sejak 2014, pemerintah sudah menenggelamkan total 488 kapal pencuri ikan.

1. Kapal ada di 11 lokasi berbeda

Menteri Susi Tenggelamkan 125 Kapal Pencuri IkanKapal pencuri ikan ditenggelamkan ( ANTARA FOTO/izaac mulyawan)

Menteri Susi menjelaskan, penenggelaman dilakukan secara serentak di 11 lokasi Tanah Air yang berbeda. "Atas 125 kapal yang terlibat IUU (illegal, unreported dan unregulated) fishing," kata Menteri Susi, seperti dikutip dari situs Antara, Selasa (21/8).

Dari jumlah itu, Menteri Susi memimpin langsung penenggelaman 15 kapal di Bitung, Sulawesi Utara.

2. Kapal-kapal ditenggelamkan setelah ada putusan inkracht

Menteri Susi Tenggelamkan 125 Kapal Pencuri IkanIlustrasi palu hakim (Pixabay)

Selain 15 kapal di Bitung, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menenggelamkan kapal-kapal di di Natuna (40 kapal), Tarempat Anambas (23), Pontianak (18), Batam (9), Belawan (7), Cirebon (6), Aceh (3), Tarakan (2), Ambon (1), dan Merauke (1 kapal).

Penenggalaman kapal tersebut dilakukan setelah dikumpulkan dari berbagai kasus yang telah melalui putusan hukum tetap (inkracht) pengadilan.

"Total dalam pemerintahan ini dari tahun 2014 sudah sebanyak 488 kapal yang sudah kita tenggelamkan," kata Menteri Susi.

Baca Juga: RI Penyumbang Sampah Plastik Terbesar Dunia, Menteri Susi: Memalukan!

3. Menteri Susi harap, Satgas 115 terus mengawasi perairan Tanah Air

Menteri Susi Tenggelamkan 125 Kapal Pencuri IkanMenteri Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ia mengharapkan Satgas 115 terus mengawasi wilayah-wilayah perairan yang ditengarai menjadi lokasi pencurian ikan oleh kapal-kapal asing.

Sebelumnya, Susi menyatakan penenggelaman ratusan kapal pencuri ikan itu untuk memberikan efek jera, sehingga kawasan perairan nasional terbebas dari aktivitas penangkapan ikan secara ilegal. Dengan tindakan tegas itu, Menteri Susi berharap pelaku penangkapan ikan secara ilegal tidak berani lagi masuk ke Indonesia.

KKP terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait karena menyadari bahwa tidak mungkin untuk memberantas tindak pidana pencurian ikan di Nusantara sendiri.

Baca Juga: Menteri Susi: Ayo Makan Ikan Supaya Juara Lari Dunia Seperti Zohri

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya