Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadi Partai Super TBK, Ini Syarat dan Tahapan Pemilihan Ketum PSI

Konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • DPP PSI akan mengumumkan ketua umum terpilih dalam kongres di Solo.
  • Kader PSI memiliki hak suara untuk memilih calon ketua umum yang akan bertanding.

Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) memastikan akan menjadi partai super terbuka (TBK) jelang kongres dan Pemilu Raya untuk memilih ketua umum baru.

Nantinya, setiap kader PSI punya satu hak suara untuk memilih calon ketua umum yang akan bertanding.

"Ini adalah salah satu langkah kami untuk mulai menjadi apa yang kami sebut sebagai partai super terbuka, partai super TBK. Partai perseorangan, partai milik anggotanya, bukan partai milik elite tertentu saja. Kurang lebih itu dasar pemikirannya," kata Wakil Ketua PSI, Andy Budiman, dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2025).

1. Syarat mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSI

Kaesang Pangarep hadir di kantor KPK. (dok. IDN Times/Istimewa)

Andy mengatakan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi calon Ketua Umum PSI.

Pertama, yang bersangkutan merupakan kader dan memegang kartu tanda anggota (KTA) PSI. Namun, tidak ada syarat minimal berapa lama menjadi kader.

"Yang paling penting dia punya visi dan misi yang sama dengan PSI dan itu ditunjukkan dengan kesediaan menjadi anggota PSI," kata dia.

Syarat selanjutnya tentang dukungan dari akar rumput. Bakal calon Ketua Umum PSI yang mendaftar harus mendapatkan minimal lima dukungan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), yakni jajaran pengurus di tingkat provinsi dan minimal 20 dukungan dari jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang merupakan jajaran di kabupaten/kota.

"Nanti steering committee (SC) akan memeriksa kelengkapan dokumen tadi misalnya tentang syarat-syarat tadi apakah betul DPW yang bersangkutan atau DPD yang bersangkutan sudah memberikan dukungan resmi," kata Andy.

"Jadi setiap DPW dan DPD itu hanya boleh memberikan satu rekomendasi. Gak boleh jadi misalnya satu DPW. Misalnya DPW DKI Jakarta memberikan dua surat rekomendasi itu gak boleh," sambung dia.

2. Penetapan DPT, pendaftaran, hingga kampanye

Konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sekretaris SC Pemilu Raya sekaligus Juru Bicara DPP PSI, Beny Papa, menyampaikan berbagai tahapan panjang yang harus dilalui. Mulai dari penjaringan kader, pendaftaran bakal calon Ketua Umum PSI, hingga pemungutan suara.

PSI sendiri saat ini masih melakukan proses verifikasi ke anggotanya yang masih aktif untuk menentukan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang punya hak suara. PSI sendiri secara khusus telah membuka masa pendaftaran keanggotaan baru yang akan ditutup pada 3 Juli 2025.

"Jadi, yang kami hormati seluruh masyarakat Indonesia yang akan mendaftar dan berkenan untuk bergabung dengan Partai PSI, kami buka dan akan ditutup pada tanggal 3 Juli yang akan datang, dan itu akan juga sekaligus mengikuti Pemilu Raya yang akan kita laksanakan," kata Beny.

Tahapan selanjutnya, PSI membuka masa pendaftaran bakal calon ketua umum pada 13 sampai 31 Mei di Basecamp DPP PSI pada pukul 09.00 sampai 18.00 WIB.

Kemudian, pada 18 Juni 2025, akan dilakukan pengumuman calon ketua umum PSI yang akan berlaga. Selanjutnya, 19 Juni sampai 11 Juli, PSI memberikan waktu kepada para calon ketua umum yang sudah diumumkan untuk memperkenalkan diri, melakukan dialog khususnya dengan para anggota Partai PSI untuk memaparkan visi-misi dan konsep untuk partai ke depan.

"Jadi, kami serahkan kepada calon ketua umum untuk mendesain sendiri bagaimana bentuk kampanye yang akan mereka-mereka laksanakan. Kemudian, per tanggal 10 Juli 2025, kami juga akan menetapkan daftar pemilih tetap," kata Beny.

Tahapan pemungutan suara untuk memilih ketua umum PSI digelar mulai 12 hingga 19 Juli 2025, itu adalah masa pencoblosan untuk memilih calon ketua umum yang sudah diumumkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us