Jadi Penyintas COVID-19, Anies Baswedan Donorkan Plasma Konvalesen

Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendonorkan plasma darah konvaselen di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada, Kamis (14/1/2021). Anies merupakan salah penyintas COVID-19.
"Dengan donor plasma konvalesen kita bisa membantu agar mereka segera sembuh dan kembali berkumpul dengan keluarga," kata Anies seperti dikutip dari akun instargamnya @aniesbaswedan, Jumat (15/1/2021).
1. Kriteria khusus pendonor plasma konvalesen

Ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor plasma konvalesen, yaitu:
a). Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif).
b). Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.
c). Usia 18-60 tahun.
d). Disarankan laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil.
e). Berat badan minimal 55 kilogram.
f). Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol).
2. Anies: Donor plasma konvalesen bisa bermanfaat seumur hidup bagi penerimanya

Anies mengajak para penyintas COVID-19 lainnya untuk mendonorkan plasma darah konvalesen pada pasien COVID-19. Dia mengatakan bahwa donor plasma yang berlangsung 30 menit bisa bantu umur seseorang lebih lama.
"Hanya dengan setengah jam Anda datang ke PMI, seumur hidup siapa pun akan terselamatkan. Kami mengundang semuanya untuk menjadi donor plasma konvalesen," kata Anies.
3. Unit Transfusi Darah PMI DKI sudah terima mandat penyedia plasma konvalesen

Dia menjelaskan bahwa calon pendonor di Ibu Kota bakal diberi fasilitasi dengan mudah, karena Unit Transfusi Darah (UTD) PMI DKI Jakarta telah menerima mandat sebagai penyedia plasma konvalesen bagi pasien COVID-19 sejak Juni 2020.
Calon pendonor plasma konvalesen yang ingin berkontribusi di DKI Jakarta bisa menghubungi nomor PMI DKI Jakarta di 021 - 390 6666 serta email untuk layanan pelanggan di info@utdpmidkijakarta.or.id.