Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jelang HUT ke-80 RI, TNI Lumpuhkan 8 Anggota OPM

IMG-20250816-WA0027.jpg
Barang bukti yang disita saat TNI melumpuhkan OPM (dok. TNI AD)
Intinya sih...
  • Aparat TNI berhasil melumpuhkan 8 anggota OPM di Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
  • Satuan tugas melakukan penyisiran di beberapa lokasi persembunyian OPM, mengamankan barang bukti dan terlibat dalam kontak senjata.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komando Operasi (Koops) Habema melalui satuan tugasnya melaksanakan patroli jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) dan berhasil melumpuhkan 8 orang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Penyisiran dilakukan di sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Langkah ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah meningkatnya potensi ancaman dari kelompok separatis bersenjata OPM tersebut.

1. Aparat menyisir lokasi persembunyian OPM jaringan Tenggamati

IMG-20250816-WA0026.jpg
Barang bukti yang disita saat TNI melumpuhkan OPM (dok. TNI AD)

Dilansir dari keterangan tertulis dari Puspen TNI, Sabtu (16/8/2025), operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat. Satuan tugas melaksanakan penyisiran di Kampung Biak yang diduga menjadi lokasi persembunyian OPM jaringan Tenggamati Enumbi di Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, pada 8 Agustus 2025.

Berdasarkan arsip kepolisian, Tenggamati Enumbi pernah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua melalui Surat Nomor 01/I/2014/DIT RESKRIMUM tanggal 23 Januari 2014 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Pos Polisi Kulirik, Puncak Jaya.

Saat mendekati sasaran, pasukan mendapat tembakan dari arah posisi lawan sehingga terjadi kontak senjata. Tiga anggota OPM tertembak dan salah satunya diduga Tenggamati Enumbi.

Kelompok tersebut kemudian melarikan diri ke arah timur sambil membawa korban tertembak. Dari lokasi, aparat mengamankan barang bukti berupa dua pucuk pistol, dua unit radio komunikasi HT (Baofeng dan WLAN), puluhan butir amunisi berbagai kaliber, satu bendera Bintang Kejora, tiga unit telepon genggam, power bank, magasin senjata, dan perlengkapan tempur lainnya.

2. Sempat ada serangan balasan

OPM
Barang bukti yang disita saat TNI melumpuhkan OPM (dok. TNI AD)

Selanjutnya, pada 11 Agustus 2025 di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pasukan kembali terlibat kontak senjata dengan kelompok OPM Kodap VIII Kemabu.

Dalam kejadian itu, satu anggota OPM bernama Dece Mujijau yang merupakan tokoh di bawah pimpinan Sabinus Waker, tewas. Sementara, dua anggota OPM lainnya yakni Daume Maeseni dan Sabinus Joani, mengalami luka tembak. Anggota TNI mengamankan barang bukti berupa empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu tas selempang, satu HP Android, dan satu kalung OPM.

Lalu, pada 12 Agustus 2025 di sekitar Kampung Eknemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, kelompok OPM mencoba melakukan serangan balasan, tetapi berhasil digagalkan. Kontak senjata tersebut mengakibatkan dua anggota OPM tewas, yakni Teleginus Maiseni, tokoh gerombolan OPM Kemabu, beserta ajudannya Seprianus Maiseni. Barang bukti yang diamankan meliputi dua gelang, dua kalung, dua cincin perak, dua cincin OPM, dan satu pasang sarung tangan.

Rangkaian peristiwa ini disebut menunjukkan, Kelompok Separatis Bersenjata OPM secara konsisten menjadi pihak yang mengganggu stabilitas keamanan, melakukan penyerangan terlebih dahulu, serta mengintimidasi masyarakat. Tindakan mereka mengancam jalannya pemerintahan, pembangunan, dan ketertiban umum di wilayah Papua.

3. Tidak ada ruang bagi pihak yang berupaya ganggu ketertiban dan mengancam keselamatan warga

Pasukan TPNPB-OPM. (IDN Times/Istimewa)
Pasukan TPNPB-OPM. (IDN Times/Istimewa)

Menanggapi hal ini, Mayjen TNI Lucky Avianto, Pangkoops Habema, mengatakan, rangkaian operasi ini dilakukan sebagai langkah untuk menjamin keamanan rakyat.

“Rangkaian penyisiran ini merupakan langkah tegas dan terukur untuk menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat. Aparat tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang berupaya mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan warga.” ucap dia.

Share
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us