Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Teken UU Kesehatan, Berlaku 8 Agustus 2023

Presiden Jokowi saat berbincang santai dengan tim IDN Times di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (25/11/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah menandatangani Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jokowi menandatangani UU Kesehatan pada 8 Agustus 2023.

"Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," tulis Pasal 458 seperti dikutip IDN Times, Rabu (9/8/2023).

1. Total ada 458 pasal

Presiden Joko (Jokowi) Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Undang-Undang Kesehatan berisi 20 bab dengan 485 pasal. Dalam undang-undang tersebut mengamanatkan agar kementerian terkait memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkanpengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia," kata dia.

2. DPR sahkan UU Kesehatan pada 11 Juli 2023

Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sebelumnya, UU Kesehatan disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna pada Selasa (11/7/2023).

Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin langsung rapat paripurna. Sebelum pengesahan, sembilan fraksi DPR RI terlebih dahulu memaparkan pandangannya.

3. Ada dua fraksi yang menolak

ilustrasi undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Ada dua fraksi menyampaikan penolakan. Mereka adalah fraksi PKS dan Demokrat.

"Setelah mendengarkan pendapat dari Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, selanjutnya kami akan menanyakan kepada fraksi lainnya, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" kata Puan dengan nada bertanya.
 
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI lainnya.

"Jadi fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan setuju ya," tanya Puan sekali lagi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us