Jokowi Usahakan Evakuasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, pemerintah sedang mengusahakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar segera dievakuasi.
"Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana bisa dipulangkan. Ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan mereka. Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi," ujar Jokowi di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).
1. Kemenlu kirim nota diplomatik ke Myanmar

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI bersama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah menindaklanjuti permintaan perlindungan terhadap para Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban lowongan kerja bodong di Myanmar.
Setidaknya, ada 20 WNI yang meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia karena disekap di wilayah Karen, Myanmar, usai menerima tawaran pekerjaan.
"Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta berkerja sama dengan lembaga internasional seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
2. Salah satu tantangannya adalah lokasi tempat WNI berada

Judha menegaskan bahwa tantangan di lapangan memang tinggi. Pasalnya, mayoritas para WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.
"Namun hal tersebut tidak menyurutkan berbagai langkah pelindungan yang terus diupayakan Kemlu, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI," ucap Judha.
Indonesia juga mendesak Myanmar agar memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerjasama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam.
"Pendekatan formal dan informal terus dilakukan," lanjut dia.
3. Ada 203 WNI yang terjebak masalah yang sama di Myanmar

Dari sisi penegakan hukum, Kemlu RI telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku. "Dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness campaign mengenai modus modus TPPO di kasus online scam," ungkap Judha.
Selama periode tahun 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi atau dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian dan pemulangan 127 WNI.