Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kado Jakarta, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Tanah Senilai Rp22,2 T

Kado Jakarta, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Tanah Senilai Rp22,2 T
Kementerian ATR/BPN serahkan 499 sertifikat pad Pemprov DKI di Balai Kota, Rabu (24/6/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
Intinya Sih
Gini Kak
  • Kementerian ATR/BPN menyerahkan 499 sertifikat tanah seluas 85 hektare senilai Rp22,2 triliun kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai bagian dari perayaan HUT ke-499 Jakarta.
  • Pemprov DKI diminta mengelola seluruh aset dan sertifikat tanah secara transparan untuk memastikan kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa lahan di wilayah Jakarta.
  • Wakil Menteri ATR menilai langkah sertifikasi aset Pemprov DKI dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan tata kelola administrasi pertanahan pemerintah daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 499 sertifikat tanah seluas 85 hektare senilai Rp22,2 triliun, kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai kado HUT ke-499 Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut sertifikat ini bukan sekadar administrasi, namun menjadi jaminan kepastian hukum.

"Seperti diketahui Jakarta ini tanah yang sudah bersertifikat aja ada yang menggugat, apalagi kalau tidak ada yang sertifikatnya," kata Pramono di Balai Kota, Rabu (24/6/2026).

1. Aset di Pemprov DKI Jakarta harus transparan

Kado Jakarta, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Tanah Senilai Rp22,2 T
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Rabu ( 24/6/2026) / (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pramono menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta beserta jajarannya agar seluruh hal yang berkaitan dengan sertifikat tanah, dan aset milik Pemprov DKI Jakarta segera dituntaskan serta dikelola secara baik dan transparan.

"Saya sudah meminta kepada Bapak Sekda dan jajaran untuk dan BPD semua hal yang menyangkut sertifikat tanah, aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta harus terkelola secara baik dan transparan," katanya.

2. Pentingnya sertifikasi aset

Kado Jakarta, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Tanah Senilai Rp22,2 T
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ossy Dermawan (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ossy Dermawan, menyampaikan pentingnya melakukan sertifikasi aset aset-aset dan lahan pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini akan meminimalisir potensi sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.

"Kami terus mendukung semangat sinergitas dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu daerah yang menjadi jendela Indonesia di mata dunia," katanya.

3. Jakarta jadi contoh wilayah lain

Kado Jakarta, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Tanah Senilai Rp22,2 T
Ilustrasi Jakarta, Bundaran HI (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Ossy mengatakan banyaknya sertifikasi aset dan lahan pemerintah DKI Jakarta menunjukan Provinsi DKI Jakarta memiliki kepedulian, dalam meningkatkan tata kelola administrasi pertanahan aset pemerintah daerah di lingkungan.

"Mudah-mudahan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia yang tentunya juga kami lakukan di kementerian, agar bisa kemudian memastikan kepastian hukum hak atas tanah, karena semakin ke sini tentunya kepedulian atas sertifikasi aset ini akan menjadi lebih tinggi dan bisa mendapatkan partisipasi dari publik yang juga juga cukup luas," katanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More