Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menag Nasaruddin Tegaskan Tak Toleransi Kasus Kekerasan Seksual

Menag Nasaruddin Tegaskan Tak Toleransi Kasus Kekerasan Seksual
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. (Dok. Kemenag)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Nasaruddin Umar menegaskan sikap tegas tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual, baik verbal maupun fisik, sebagai bagian dari komitmennya menjaga martabat kemanusiaan.
  • Kementerian Agama memperkuat regulasi dan pembinaan di lembaga pendidikan keagamaan untuk memastikan pesantren menjadi ruang aman serta mencegah penyimpangan atau pelecehan.
  • Nasaruddin mengimbau masyarakat agar lebih cermat menyaring informasi di media sosial guna memutus rantai hoaks dan menjaga kedamaian bersama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual, baik secara verbal, maupun fisik. Hal itu Nasaruddin sampaikan untuk menjawab tuduhan yang kerap menyerangnya di media sosial.

“Sikap saya terkait tindak kakerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," sambungnya.

1. Lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. (Dok. Kemenag)

Terkait masih ada pesantren yang membuat santrinya menjadi korban pelecehan seksual, Nasaruddin juga meminta agar semua lembaga pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.

"Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal," kata dia.

2. Kemenag sudah perkuat regulasi

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. (Dok. Kemenag)

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) juga sudah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan. Regulasi itu sebagai landasan hukum untuk mengawasi kegiatan di pondok pesantren dan mencegah terjadinya penyimpangan.

“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren," ucap dia.

3. Menag ajak masyarakat teliti terima informasi di media sosial

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. (Dok. Kemenag)

Lebih lanjut, Nasaruddin kemudian mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.

"Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Related Articles

See More