Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolres Jaksel Klaim Tolak Tawaran Rp400 Juta dari Anak Bos Prodia

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta (ANTARA)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta (ANTARA)

Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal membantah pernyataan kuasa hukum anak bos Prodia yang menyebut dirinya menerima uang Rp400 juta.

Ade Rahmat menyebutkan memang ada pertemuan terkait dengan permintaan agar kasus pembunuhan di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) dihentikan.

"(Terima uang Rp400 juta) Tidak benar, tidak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21," kata Ade Rahmat kepada wartawan di Jakarta, dilansir ANTARA, Sabtu (1/2/2025).

 

1. Kuasa hukum anak bos Prodia tawarkan uang agar kasus kliennya dihentikan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Senin (9/12/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Senin (9/12/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ade Rahmat menegaskan, dia tak bisa membantu kasus yang melibatkan nyawa seseorang. Ade mengklaim menolak uang Rp400 juta yang ditawarkan pihak anak bos Prodia.

"Dia menawarkan untuk di-SP3, 'ada duit nih masih ada duit 400, 500', tapi saya tolak. Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang melanjutkan kasus itu ya saya justru," kata Ade Rahmat.

2. Sudah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya

Mapolda Metro Jaya (Google Map/Rochmanudin)
Mapolda Metro Jaya (Google Map/Rochmanudin)

Perwira menengah itu menyebutkan pertemuannya dengan pihak AN dan BH dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.

"(Pertemuan) Setelah kasusnya dirilis. Ya kan sudah ditangguhkan waktu itu. Maka dia minta di-SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan," ungkap Ade.

Ade Rahmat juga mengaku dirinya sudah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasan ini.

Sebelumnya, kuasa hukum anak bos Prodia, Romi Sihombing buka suara soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

3. Kuasa hukum klaim ada pertemuan dengan Kapolres Metro Jaksel

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta (ANTARA)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta (ANTARA)

Romi mengklaim bahwa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal diduga juga ikut menerima uang untuk membebaskan kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Romi mulanya menjelaskan dirinya ingin melakukan upaya keadilan. Lalu, Romi menyebutkan akan membongkar soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Romi mengklaim ada sebuah pertemuan juga dengan Kapolres Metro Jaksel. Hal itu diketahui, usai dirinya bertanya kepada sejumlah saksi.

"Menurut pengakuan dan bukti yang kami miliki, ya kita bicara alat bukti kan, berarti ada keterangan saksi," katanya.

Ada saksi-saksinya yang melihat ada pertemuan (dengan Kapolres Jaksel). "Di dalam pertemuan itu ada pengakuan bahwa pimpinan ini sudah menerima sejumlah uang," kata Romi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us