Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diduga Gelapkan Mobil Lamborghini

- Eks pengacara anak bos Prodia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan mobil mewah Lamborghini.
- EDH meminta korban menjual mobil untuk biaya pengurusan perkara, namun uang penjualan tidak diberikan dan mobil tidak dikembalikan.
Jakarta, IDN Times - Eks pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung (EDH) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan mobil mewah Lamborghini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, laporan itu teregister dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT Polda Metro Jaya pada 27 Januari 2025.
"Tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh saudara PM. Terlapornya saudari EDH," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (29/1/2025).
1. Uang hasil penjualan mobil tidak diserahkan

Ade Ary mengatakan, dalam laporan itu EDH selaku pihak terlapor disebut meminta korban menjual mobil mewah miliknya untuk biaya pengurusan perkara yang sedang dihadapi.
Ia mengatakan, korban kemudian menyetujui saran dari pelaku. Korban meminta agar hasil penjualan mobil mewah itu ditransfer terlebih dahulu oleh pelaku sebesar Rp3,5 miliar.
"Akan tetapi, sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor, dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh terlapor," kata dia.
2. Korban dirugikan Rp6,5 miliar

Atas perbuatan EDH itu, korban merasa dirugikan hingga sebesar Rp6,5 miliar. Ia memastikan dugaan penggelapan itu akan diusut tuntas oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Semua laporan yang masuk kepada kami, kepada Polda Metro Jaya selanjutnya akan dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan oleh tim penyelidik dan akan kami usut tuntas,” ujar dia.
3. Propam ungkap adanya keterlibatan pihak lain di kasus pemerasan

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Harahap, mengatakan, pihaknya menemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro setelah memeriksa sejumlah saksi dan korban.
"Kami juga telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterljbatan pihak lain dalam kasus ini," ujar dia.