Kapolri Kantongi Nama Tersangka Terkait Gelondongan Kayu Sumatra

- Penyidik masih mendalami temuan di lapangan
- Kasus pembalakan liar naik penyidikan
- Polisi masih uji laboratorium kayu pascabanjir Sumatra
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah mengantongi nama tersangka kasus dugaan pembalakan liar di Tapanuli, Sumatra Utara (Sumut). Sigit menyampaikan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya meningkatkan status penyidikan pada kasus yang diduga telah memperparah banjir di Sumatra itu.
"Kita bentuk Satgas di Tapanuli kemarin kita sudah naikan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan," ujar Sigit di Aceh, dikutip Jumat (12/12/2025).
1. Penyidik masih mendalami temuan di lapangan

Hanya saja, Sigit belum menjelaskan sosok yang telah menjadi tersangka itu. Dia menegaskan, penyidik masih terus mendalami dan menelusuri temuan di lapangan.
"Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan krn satgas sedang bekerja nanti dijelaskan Lebih lanjut," ujarnya.
2. Kasus pembalakan liar naik penyidikan

Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri Mohammad Irhamni menyatakan pihaknya telah meningkatkan status perkara dugaan pembalakan liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli Sumatra menjadi penyidikan.
Peningkatan penyidikan itu dilakukan setelah penyidik mendapatkan temuan alat berat berupa ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.
3. Polisi masih uji laboratorium kayu pascabanjir Sumatra

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya muara yang menjadi pusat aliran sungai baru yang tidak organik di lokasi. Irhamni mengatakan, penyidik masih melakukan uji laboratorium terhadap sampel yang ditemukan untuk mengungkap asal-usul gelondongan kayu pascabanjir Sumatra.
“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujar Irhamni dalam konferensi pers secara daring, Rabu (10/12/2025).
















