Kapolri Sita Narkoba Senilai Rp8,6 Triliun Selama 2024

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri menangani 36.174 atau 84,47 persen dari total 42.824 kasus narkotika yang telah diungkap selama 2024.
Hal tersebut disampaikan Sigit dalam jumpa pers Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
“Dari seluruh perkara tersebut, kami berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 8,6 triliun,” kata Sigit.
“Atas keberhasilan mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
Untuk mengoptimalkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru dan melibatkan jaringan internasional, Polri menjalin kerja sama atau joint operation dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait baik di dalam maupun di luar negeri.
“Sehingga terdapat beberapa kasus kejahatan narkoba menonjol yang berhasil kami ungkap,” ujar Sigit.
Berikut daftar kasus narkoba jaringan internasional yang berhasil diungkap Polri selama 2024:
1. Pengungkapan Clandestine Laboratory Jawa Barat yang telah beroperasi selama kurang lebih empat bulan. Dalam pengungkapan tersebut, Polri menangkap sembilan tersangka yang berperan sebagai pengendali, pemodal, peracik dan pencetak obat keras dengan barang bukti berupa 1 juta butir obat keras (170.000 gram) yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa.
2. Pengungkapan Narkotika Jaringan Internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta) dengan barang bukti 389 Kg sabu dengan estimasi nilai Rp800 miliar dan apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa.
3. Pengungkapan Clandestine Laboratory di Bali yang telah beroperasi selama dua bulan. Dalam pengungkapan tersebut Polri menangkap empat tersangka yang berperan sebagai peracik dan pengemas serta telah menetapkan 4 DPO. Adapun barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 Kg Hashish dan bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi dengan estimasi nilai Rp1,52 T yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,49 juta jiwa.
4. Penangkapan DPO Internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory yang telah diungkap dengan barang bukti 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram Mephedrone dan 520,032 Kg/L Prekursor cair/padat dengan estimasi nilai barang bukti Rp11,5 miliar yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,6 juta jiwa.
5. Pengungkapan Narkotika Jaringan Internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta) dengan barang bukti 389 Kg sabu dengan estimasi nilai Rp800 miliar dan apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa.
6. Pengungkapan Clandestine Laboratory di Bali yang telah beroperasi selama dua bulan. Dalam pengungkapan tersebut Polri menangkap empat tersangka yang berperan sebagai peracik dan pengemas serta telah menetapkan 4 DPO. Adapun barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 Kg Hashish dan bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi dengan estimasi nilai Rp1,52 triliun yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,49 juta jiwa.
7. Penangkapan DPO Internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory yang telah diungkap dengan barang bukti 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram Mephedrone dan 520,032 Kg/L Prekursor cair/padat dengan estimasi nilai barang bukti Rp11,5 miliar yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,6 juta jiwa.
“Selain melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba, Polri juga terus melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan lain yang meresahkan masyarakat seperti perjudian yang telah berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Sigit.