Kapuspen: Anggota TNI Cuma Ngobrol di Kampus Dibilang Memata-Matai

- Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI menilai kritik terhadap anggota TNI yang masuk kampus berlebihan
- TNI memiliki kerja sama dengan sejumlah kampus, seperti pelatihan prajurit di IPB dan pengembangan teknologi di universitas
- Anggota DPR Fraksi PDIP juga menyoroti peristiwa prajurit TNI yang masuk lingkungan kampus setelah disahkannya Undang-Undang TNI
Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menilai kritik terhadap anggota TNI yang masuk lingkungan kampus berlebihan. Padahal, selama ini tidak ada perintah mengintimidasi rakyat atau mahasiswa secara khusus.
"Kita berpikir secara logis saja, tak ada perintah untuk represif dan mengintimidasi, apalagi mencampuri urusan internal kampus," ujar Kristomei ketika dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).
Lagi pula, menurut Kristomei, selama ini TNI tidak memiliki masalah dengan mahasiswa. TNI selama ini sudah menjalin kerja sama cukup lama dengan sejumlah kampus.
"Itu (kerja sama TNI dan kampus) kan selalu ada dan sudah berlangsung lama. Contoh, misalnya prajurit TNI dilatih di IPB (Institut Pertanian Bogor), dalam rangka bekal untuk kompi pertanian. Kemudian, kami juga menggandeng teman-teman dari universitas untuk pengembangan drone, radar dan pengembangan senjata," kata jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, viral Komandan Kodim 0508/Depok medatangi Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada 16 April 2025. Kolonel Iman Widhiarto mengaku diundang mahasiswa berinisial F. Sedangkan, di hari yang sama, sedang digelar rapat konsolidasi nasional oleh mahasiswa dari sejumlah kampus.
1. TNI minta narasi negatif masuk ke kampus diluruskan

Karena itu, Kristomei meminta narasi negatif soal anggota TNI masuk kampus agar diluruskan. Menurutnya, hal tersebut dapat berdampak pada kegiatan sehari-hari anggota TNI di luar dinas, misalnya untuk mengantar anak ke sekolah atau makan di kantin sebuah kampus.
"Besok-besok TNI cuma ngobrol lalu dibilang memata-matai. Kita makan di kampus UI saja dibilang memata-matai. Kayak saya menjemput anak kuliah, dibilang memata-matai, ya janganlah," kata mantan Kepala Dinas Penerangan TNI AD itu.
Sementara, Ketua Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Herianto, mengatakan kedatangan Dandim 0508/Depok bukan untuk berkenalan dengan mahasiswa. Kolonel Iman datang dan menanyakan isi rapat konsolidasi nasional yang dilakukan sejumlah mahasiswa.
"Jadi, Pak Dandim sempat bertanya di dalam rapat konsolidasi membahas apa? Kira-kira akan turun aksi gak? Dijawab secara jujur rapat membahas persiapan aksi dalam waktu dekat. Mahasiswa yang ditanya juga mengatakan secara jujur namanya," ujar Herianto kepada IDN Times melalui telepon pada 20 April 2025.
2. Kapuspen menilai ada pihak yang coba membenturkan TNI dengan mahasiswa

Kristomei menduga ada upaya mendelegitimasi pemerintah, setelah tindakan aparat TNI masuk kampus atau perguruan tinggi dikritik banyak pihak.
Hal tersebut, kata Kristomei, merupakan upaya untuk membenturkan TNI dan mahasiswa. Padahal TNI semestinya dekat dengan mahasiswa karena Indonesia menganut sistem pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata).
"Apakah ini (fenomena TNI masuk kampus) ada unsur mendeligitimasi pemerintah, merongrong pemerintah dengan cara membenturkan TNI dengan mahasiswanya, karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan rakyat semesta," kata dia.
Kristomei menambahkan bila TNI sudah jauh dari mahasiswa dan rakyat, maka Sishankamrata tidak bisa lagi berlaku.
3. Anggota Komisi I DPR ingatkan universitas bukan medan pertempuran

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin ikut menyoroti sejumlah peristiwa prajurit TNI yang masuk lingkungan kampus dengan beragam alasan. Peristiwa itu terjadi usai Undang-Undang TNI belum lama ini disahkan.
Menurut politikus senior PDIP itu, sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Hal yang selalu dipahami adalah perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara. Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan," ujar Hasanuddin di dalam keterangan tertulis, dikutip pada 22 April 2025.
Hasanuddin menilai kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan kampus dapat mencederai prinsip kebebasan di ruang lingkup akademik. Dia juga berharap petinggi kampus ikut turun tangan untuk memastikan kebebasan akademik di kalangan civitas akademika tetap terlindungi.
Apalagi kebebasan akademik dijamin dan dilindungi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 mengenai pendidikan tinggi.
"Pimpinan perguruan tinggi harus bertanggung jawab memastikan lingkungan kampus tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengintimidasi atau bahkan mengintervensi kebebasan akademik," ujar purnawirawan jenderal TNI AD itu.