KPK Usut Dinas Luar Negeri Fiktif Syahrul Yasin Limpo

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut perjalanan dinas luar negeri fiktif yang dilakukan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Hal itu didalami KPK melalui pemeriksaan tiga saksi.
Mereka adalah Harly Lafian (Pemilik Suita Travel), Michele Kezia Sultan Jaya (Pemilik Suita Travel), dan Nur (Pegawai Accounting Suita Travel).
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari Tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri seolah-olah dalam rangka dinas," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/5/2024).
1. Bos Maktour Travel mangkir

KPK sebetulnya juga menjadwalkan pemeriksaan pada pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Namun, dia mangkir dari panggilan tanpa adanya konfirmasi.
"Saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi pada Tim Penyidik," ujar Ali.
2. KPK sita aset-aset Syahrul Yasin Limpo

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.
Terbaru, KPK menyita mobil Mercedes Benz milik Syahrul Yasin Limpo. Mobil itu diduga sengaja disembunyikan Syahrul di kawasan Jakarta Selatan.
3. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 M

Sementara, penyidikan pencucian uang berlangsung, Syahrul Yasin Limpo telah didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan pribadi, istri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.
