Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Dugaan Hoaks, Polda Metro Periksa Aiman Witjaksono Hari Ini

Aiman Witjaksono saat ditemui di Media Center Tim Pemenganan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Aiman Witjaksono saat ditemui di Media Center Tim Pemenganan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memeriksa Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, Kamis (26/1/2024).

Aiman akan diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, pemeriksaan Aiman masih sesuai jadwal, yakni pukul 09.00 WIB.

“Sesuai jadwal (hari ini, pukul 09.00 WIB),” kata Ade Safri saat dikonfirmasi.

1. Aiman pastikan bakal hadir pemeriksaan Polda Metro

Aiman Witjaksono saat ditemui di Media Center Tim Pemenganan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Aiman Witjaksono saat ditemui di Media Center Tim Pemenganan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, Aiman memastikan bakal menghadiri panggilan Polda Metro Jaya. Mantan jurnalis Kompas TV itu mengaku sudah menerima surat panggilan pemeriksaan.

“Sudah (terima surat panggilan), Jumat insyaallah saya akan hadir di Polda Metro,” kata politikus Partai Perindo itu, saat dihubungi, Kamis (25/1/2024).

2. Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua terhadap Aiman

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua dan diterima pihak Aiman pada Senin, 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB.

“(Aiman) diperiksa atau dimintai keterangan pada Jumat, 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB, di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).

3. Kasus Aiman naik penyidikan

Direktur Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy saat konferensi pers Pelaporan Jubir TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya di Media Center TPN, Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Direktur Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy saat konferensi pers Pelaporan Jubir TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya di Media Center TPN, Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Aiman ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah polisi melakukan gelar perkara. 

Aiman dilaporkan ke polisi usai menyampaikan tudingan polisi tak netral dan mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. 

“Yang jelas naik sidik, hari ini (Kamis 28/12), gelar perkara hari ini,” kata Ade Safri Simanjuntak, Jumat (29/12/2023).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us