Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU

Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan rumah Wahyu pada 12 Desember 2023.

"Benar, sebelumnya tanggal 12 Desember 2023, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu S di Banjarnegara, Jateng," ujar Ali Fikri dalam keterangan, Kamis (28/12/2023).

Ali Fikri mengatakan pemanggilan Wahyu hari ini untuk menggali informasi terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

"Tim mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tesangka Harun Masiku, sehingga hari ini ( 28/12) penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi BAP sebagai saksi perkara dimaksud," katanya.

Sebelumnya Wahyu Setiawan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu mengaku diminta hadir oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus yang menjerat mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, Harun Masiku.

"Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait Harun Masiku. Ini bawa dokumen (terkait)," ujar Wahyu saat tiba di Gedung KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us