Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kasus LNG, Eks Dirut Pertamina Nur Pamudji Dipanggil KPK

Kasus LNG, Eks Dirut Pertamina Nur Pamudji Dipanggil KPK
Mantan Dirut PLN, Nur Pamudji (kai.or.id)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nur Pamudji. Ia akan diperiksa dalam dugaan korupsi gas alam cair atau LNG Pertamina.

"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG di Pertamina 2011-2014," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (16/7/2024).

1. KPK juga panggil eks Dirut Pertagas

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga memanggil mantan Direktur Pertagas, Gunung Sardjono Hadi. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

2. KPK tetapkan dua tersangka baru

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka baru. Mereka adalah Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina Persero Yenni Andayani, dan eks Direktur Gas PT Pertamina Persero Hari Karyuliarto.

Keduanya juga pernah muncul dalam dakwaan mantan Direktu Utama Pertamina, Karena Agustiawan.

3. Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan divonis 9 tahun bui

Terdakwa kasus dugaan korupsi LNG atau gas alam cair Karen Galaila Agustiawan bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan korupsi LNG atau gas alam cair Karen Galaila Agustiawan bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Dalam perkara sebelumnya, Karen divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa.

KPK pun menyatakan banding

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar

Related Articles

See More

Dituding Kim Jong-un sebagai Negara Perang, Jepang Beri Bantahan

27 Jun 2026, 09:00 WIBNews