Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung: Direktur JakTV Dialihkan jadi Tahanan Kota karena Sakit

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan penahanan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB) menjadi tahanan kota. Tian merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus permufakatan jahat terkait kasus suap vonis lepas korupsi ekspor minyak goreng yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pengalihan itu dilakukan karena alasan kesehatan.

"TB sudah dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota sejak Kamis sore, karena alasan sakit," kata Harli kepada IDN Times, Jumat (25/4/2025).

Sebelumnya, Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka. Dia diduga merintangi Kejagung dalam penyidikan kasus timah dan impor gula bersama Marcella Santoso dan Junaedi Saibih.

Tian berperan untuk mengubah opini masyarakat melalui konten pemberitaan di JakTV mengenai kasus korupsi komoditas timah di wilayah IUP di PT Pertamina dan kasus impor gula dengan tersangka Tom Lembong.

Menurut Abdul Qohar, perbuatan Tian ini termasuk dalam perintangan penyidikan, penuntutan, ataupun pemeriksaan di pengadilan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us