Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Periksa Megawati, Istri Tersangka Bos Sritex Iwan Setiawan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Kejaksaan Agung memeriksa Megawati, istri Iwan Setiawan terkait kasus korupsi pemberian kredit bank kepada Sritek Grup.
  • Adik dari Iwan Setiawan, Iwan Kurniawan Lukminto juga telah diperiksa sebanyak empat kali terkait kasus tersebut.
  • Iwan Setiawan Lukminto mengaku diperiksa terkait operasional perusahaan selama menjabat sebagai Direktur Utama dan membantah penggunaan uang kredit untuk kepentingan pribadi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa istri eks Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto terkait kasus korupsi pemberian kredit bank kepada Sritek Grup. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, istri tersangka Iwan Setiawan itu diperiksa di Kejagung, hari ini (26/6/2025).

“Iya, Megawati istri dari Iwan Setiawan selaku direktur utama PT.Griya Asri Sejahtera,” kata Harli saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa adik dari Iwan Setiawan sekaligus Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Ia diperiksa sebanyak empat kali. Pemeriksaan terakhir,  pada Senin (23/6/2025), Iwan diperiksa 11 jam sejak pukul 09.29 hingga 20.43 WIB.

"Hari ini agak lebih panjang, sekitar 24-25 pertanyaan," ujar Iwan di Kejagung usai diperiksa.

Iwan mengaku diperiksa terkait operasional perusahaan selama dirinya menjabat sebagai Dirut. Termasuk soal proses pencairan kredit dari bank kepada Sritex Grup. Dia membantah uang kredit digunakan sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto, untuk membelanjakannya ke aset berupa tanah serta untuk melunasi utang.

"Setahu saya tidak ada. Kami sudah sampaikan juga di dalam," ujar dia.

Setelah ini, dia mengklaim tak ada pemeriksaan lagi.

"Untuk sementara, tadi informasi bahwa dokumen-dokumen yang kekurangan untuk dikirim saja. Jadi belum ada untuk jadwal untuk saya kembali lagi di sini," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us