Kejagung Periksa Pihak Google di Kasus Korupsi Kemendikbud Hari Ini

- Kejagung memeriksa pihak Google terkait kasus korupsi laptop Chromebook di Kemendikbud.
- Kejagung juga memeriksa Mendikbud Nadiem terkait kasus yang sama dan kini telah dicekal ke luar negeri.
- Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kerjasama Google dengan vendor Kemendikbud dalam pengadaan laptop Chromebook.
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil pihak Google dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan hari ini, Rabu (2/7/2025).
“Ganis Samoedra M (Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia), pagi tadi (diperiksa) sedang berlangsung,” kata Harli.
1. Kejagung menilai ada informasi penting yang perlu didalami ke Google

Harli menjelaskan, penyidik bakal mendalami terkait kerjasama google dengan vendor Kemendikbud dalam pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun.
“Lalu dilihatlah seperti apa kerjasama pihak google dengan vendor kan ada beberapa vendor yang berkontrak, nah bagaimana penawaran yang dilakukan google terhadap siapa,” ujar Harli.
2. Kejagung memeriksa Nadiem

Sebelumnya, Kejagung memeriksa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbud pada Senin (23/6). Ia diperiksa selama 12 jam.
“Penyidik mempunyai rencana untuk melakukan pemanggilan kembali kepada yang bersangkutan terkait dengan banyak hal yang masih dibutuhkan keterangannya,” ujar Harli di Kejagung, Kamis (26/6).
3. Kejagung cekal Nadiem

Nadiem juga kini telah dicekal ke luar negeri. Kejagung beralasan, pencekalan ini demi kelancaran proses penyidikan.
“Iya (Nadiem dicekal) sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” ujar Harli saat dihubungi, Jumat (27/6).