Kejagung Periksa Stafsus Nadiem Makarim Jurist Tan Besok, Ibrahim Lusa

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jurist Tan dan Ibrahim Arief, staf khusus (satfsus) mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Jurist Tan bakal diperiksa Rabu (11/6/2025) besok. Sementara itu, Ibrahim Arief diperiksa Kamis (12/6/2025) lusa.
“Dijadwalkan besok (Jurist Tan) dan lusa (Ibrahim Arief),” ujar Harli di Kejagung, Selasa (10/6/2025).
Kejagung saat ini sedang memeriksa Fiona Handayani. Pantauan IDN Times, ia diperiksa pada hari ini, sejak pukul 09.00 WIB.
Namun, hingga pukul 20.00 WIB Fiona tak kunjung usai menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Kejagung telah mencekal ketiga stafsus Nadiem sejak 4 Juni 2025. Ketiganya dicekal setelah mangkir pada pemeriksaan yang sudah dijadwalkan pada Senin (3/6/2025) dan Rabu (4/6/2025).
Dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa 28 saksi. Penyidik belum menetapkan tersangka meski kasus sudah naik penyidikan.
“Penyelidik terus mendalami, dipanggil, ada pihak yang sudah diperiksa, diperiksa lagi dalam rangka bagaimana memastikan siapa yang lebih berperan dalam tindak pidana ini. Karena ini kan masih penyidikan umum,” ujar Harli.