Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Ungkap Ada 4 Jaksa Diperiksa di Kasus Amsal Sitepu

Kejagung Ungkap Ada 4 Jaksa Diperiksa di Kasus Amsal Sitepu
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Kejagung memeriksa empat jaksa dari Kejari Karo terkait dugaan korupsi anggaran video profil desa oleh videografer Amsal Sitepu.
  • Pemeriksaan dilakukan langsung di Kejagung agar prosesnya objektif sesuai arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.
  • Kejagung menegaskan akan menjatuhkan sanksi etik jika ditemukan pelanggaran dalam penanganan kasus tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut total ada empat orang jaksa yang sedang diperiksa buntut kasus dugaan korupsi anggaran video profil desa oleh videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, keempat jaksa itu merupakan Kajari Karo, Danke Rajagukguk; Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring; dan dua Kasubsie Kajari Karo.

"Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun dua Kasubsi yang menangani perkara itu, jaksa yang menanganinya sudah diamankan, ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung," ujar Anang di Kejagung, Senin (6/4/2026).

1. Kejagung usut pelanggaran prosedural

Kejagung Ungkap Ada 4 Jaksa Diperiksa di Kasus Amsal Sitepu
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna (Kanan). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Anang mengatakan, lewat pemeriksaan itu tim pengawas sedang mengusut dugaan pelanggaran prosedural yang dilakukan jajaran Kejari Karo mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan.

"Secara keseluruhan penanganan. Baik dari awal sampai akhir, termasuk nantinya kan tidak hanya penanganan sejak awal dari penyidikan tapi dari penuntutan seperti apa nanti sampai sekarang," kata dia.

2. Pemeriksaan di Kejagung agar objektif

Kejagung Ungkap Ada 4 Jaksa Diperiksa di Kasus Amsal Sitepu
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (IDN Times/IDN Times)

Dia mengatakan, penarikan ini dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap mereka dapat berlangsung secara objektif, sejalan dengan perintah dari Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin.

"Jadi memang saat itu lagi dilakukan pemeriksaan juga di Kejati Sumut, tapi kita ambil alih oleh tim Kejagung langsung supaya lebih objektif," kata dia.

3. Kejagung siapkan sanksi jika ditemukan pelanggaran

Kejagung Ungkap Ada 4 Jaksa Diperiksa di Kasus Amsal Sitepu
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dia mengatakan, pihaknya tidak main-main dalam melakukan klarifikasi terhadap jajaran Kejari Karo tersebut.

Sebab, kata dia, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka kasusnya akan dilimpahkan ke tim pengawasan hingga tim eksaminasi yang berada di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

"Kita akan melihat seperti apa, apakah telah melakukan proses hukum terhadap Amsal Sitepu ini sudah sesuai dengan ketentuan dan profesional. Apabila ada pelanggaran tentunya akan ada sanksi etik di internal kita," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More