Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kekayaan Hakim MK Arsul Sani Tembus Rp31,2 Miliar

Arsul Sani ucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/12024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi melantik Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Arsul sebelumnya merupakan Wakil Ketua MPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Arsul terakhir melaporkan kekayaanya pada 2023 untuk periode 2022. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Arsul Sani punya kekayaan mencapai Rp31.223.891.201.

1. Arsul Sani punya tanah dan bangunan senilai Rp30,8 miliar

Arsul Sani ucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/12024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Kekayaan Arsul Sani terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan senilai total Rp30,8 miliar. Aset-aset tersebut tersebar di Bekasi, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Batang.

Arsul juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp124,2 juta, surat berharga Rp56 juta, serta kas dan setara kas Rp2,6 miliar. Namun, ia punya utang Rp2,7 miliar.

2. Arsul Sani punya tiga kendaraan

Arsul Sani ucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/12024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Arsul melaporkan memiliki tiga kendaraan yang diklaim bernilai total Rp287 juta. Berikut adalah kendaraan yang ia masukkan dalam LHKPN:

  1. Honda Accord
  2. Nissan Elgrand
  3. Motor Honda

3. Arsul Sani jadi Hakim MK gantikan Wahiduddin Adams yang pensiun

Arsul Sani ucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/12024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Diketahui, Arsul Sani dilantik Presiden Jokowi hari ini. Pembacaan sumpah sebagai Hakim MK dibacakan Arsul di Istana Negara, Kamis (18/1/2024).

Pengangkatan Arsul tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 102/P Tahun 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat.

Arsul kemudian mengucapkan sumpah dan janji konstitusi. Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang sudah memasuki usia pensiun pada 17 Januari 2024.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Arsul Sani.

Setelah itu, Arsul Sani menandatangani berita acara pengucapan Hakim Konstitusi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fahreza Murnanda
Dwi Agustiar
Fahreza Murnanda
EditorFahreza Murnanda
Follow Us